Suhardiman
Rabu, 08 Mei 2024 | 15:36 WIB
Dua wanita ditetapkan tersangka atas kasus perdagangan bayi di Medan. [Suara.com/ M.Aribowo]

"Sementara hasil penyidikan karena faktor ekonomi. Antara tersangka dengan orang tua korban tidak saling mengenal. Dari pengakuan NJH, mereka baru kenal melalui media sosial Facebook," cetusnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini menambahkan bahwa korban telah dititip dan dirawat kepada orang tua perempuan (ibunya).

Kontributor : M. Aribowo

Load More