SuaraSumut.id - Majelis hakim menjatuhi vonis mati terhadap tiga orang terdakwa, yakni Al Riza, Hanisah dan Maimun. Mereka terbukti menjadi kurir 52,5 kg sabu dan 323.822 butir pil ekstasi.
"Sedangkan terdakwa Hamzah, Nasrullah dan Mustafa dijatuhkan hukuman pidana penjara selama seumur hidup," kata hakim ketua Abdul Hadi Nasution di Pengadilan Negeri Medan, melansir Antara, Rabu (8/5/2024).
Keenam terdakwa terbukti dan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan primer.
Hal yang memberatkan terdakwa adalah tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, kejahatan tersebut merupakan kejahatan luar biasa dan jaringan nasional.
"Hal yang meringankan untuk enam terdakwa tidak ditemukan," ucapnya.
Setelah membacakan amar putusan, majelis hakim memberikan waktu berpikir selama tujuh hari kepada jaksa penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa untuk menerima atau banding.
Putusan ini berbeda dengan tuntutan JPU Kejari Medan Rizkie Andriani Harahap yang menuntut enam terdakwa dijatuhi hukuman mati.
Dalam surat dakwaannya, Rizkie mengatakan pada Sabtu 22 Oktober 2022, Hanisah bersama dengan Maimun, Salman (DPO) dan Erul (DPO) bertemu di Malaysia untuk membicarakan jual beli sabu-sabu dan pil ekstasi.
"Hanisah dan Erul sebagai pembeli narkotika sepakat untuk melakukan transaksi narkoba yang didistribusikan dari Malaysia ke Medan untuk diantarkan ke Palembang, Sumatera Selatan," ucapnya.
Pada 9 April 2023, Maimun menghubungi Hanisah untuk mencari mobil ke Palembang. Lalu Erul membeli satu unit mobil seharga Rp 200 juta sebagai alat transportasi.
Berita Terkait
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin