SuaraSumut.id - Polisi mengungkap fakta di balik kematian Arni Lubis (65) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Mayat Arni ditemukan di sekitar musala di Desa Huta Padang, Kecamatan Ulu Pungkut, pada Rabu 24 April 2024 malam.
Wanita lanjut usia itu ternyata tewas bukan diterkam harimau, melainkan dibunuh oleh pria berinisial P (32) yang ternyata pacar korban.
Pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang merupakan warga Desa Hutapadang pada Minggu 5 Mei 2024.
"Berdasarkan penyelidikan dan olah TKP serta berkoordinasi dengan badan konservasi sumber daya alam ditemukan adanya peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan terhadap korban sehingga menyebabkan meninggal dunia," kata Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, melansir Antara, Sabtu (11/5/2024).
Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan dikarenakan P emosi. Sebab, korban ingin pelaku menikah dengannya.
"Korban cemburu bahwa pelaku akan menikah dengan wanita lain, sehingga korban mengatakan akan menusuk anak pelaku jika tidak menikah dengannya," ujarnya.
"Akibatnya, pelaku merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap diri korban," sambungnya.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara menghempaskan kepala korban ke jalan tempat mereka duduk berulang kali. Akibatnya, kepala bagian belakangan korban mengeluarkan darah.
"Setelah dipastikan mati dan tidak bergerak lagi, pelaku menyeret tubuh korban sekitar 50 meter dari tempat kejadian perkara," katanya.
Berita Terkait
-
Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung
-
Novel The Woman in Cabin 10: Ketika Pembunuhan di Laut Lepas Dianggap Ilusi
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak
-
Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas
-
Pria di Medan Tewas Ditikam Gegara Rebutan Remot TV Warkop
-
Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M
-
Maling AC di Medan Ditangkap Usai Beraksi, Nekat Mencuri karena Narkoba
-
7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman