SuaraSumut.id - Bukan hanya mulut yang bisa membawa masalah, di era digital sekarang ini jari pun bisa mendatangkan masalah. Seperti yang dilakukan seorang pria berinisial BSN warga Kecamatan Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Akibat ketikan jarinya yang diduga menghina suku Pakpak di media sosial (Medsos), BSN kini berurusan dengan hukum. Dirinya dijemput polisi dari kediamannya. Selanjutnya, BSN dibawa ke Polres Dairi, Sumatera Utara, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Berkaitan dengan laporan saudara kita dari Suku Pakpak, yang diwakili oleh Ketua Lembaga Kebudayaan Pakpak (LKP), Kabupaten Dairi, yang melaporkan penghinaan Suku Pakpak melalui Medsos," kata Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu (12/5/2024).
Laporan bermula pada tanggal 10 April 2024. Di mana petugas melakukan mulai dari tahap penyelidikan, hingga memanggil ahli bahasa terkait pernyataan pelaku menyebut suku Pakpak dengan kalimat yang tidak pantas.
"Ahli bahasa ini menyatakan dengan tegas merupakan kalimat penghinaan, sehingga berdasarkan alat bukti yang cukup, dinaikkan dari status penyelidikan menjadi penyidikan, dan tersangka BSN ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya dilakukan penangkapan," tegasnya.
Menurut keterangan BSN, aksi itu dilakukan secara spontan usai mengomentari salah satu akun Facebook atas nama Jon Banurea.
"Jadi dia melakukan secara spontan dan di akui dilakukan dengan sadar," ungkap Agus.
Atas perbuatannya, BSN dikenakan pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik.
"Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau dengan denda maksimal Rp 1 miliar," katanya.
Agus Bahari pun menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin