SuaraSumut.id - Bukan hanya mulut yang bisa membawa masalah, di era digital sekarang ini jari pun bisa mendatangkan masalah. Seperti yang dilakukan seorang pria berinisial BSN warga Kecamatan Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Akibat ketikan jarinya yang diduga menghina suku Pakpak di media sosial (Medsos), BSN kini berurusan dengan hukum. Dirinya dijemput polisi dari kediamannya. Selanjutnya, BSN dibawa ke Polres Dairi, Sumatera Utara, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Berkaitan dengan laporan saudara kita dari Suku Pakpak, yang diwakili oleh Ketua Lembaga Kebudayaan Pakpak (LKP), Kabupaten Dairi, yang melaporkan penghinaan Suku Pakpak melalui Medsos," kata Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu (12/5/2024).
Laporan bermula pada tanggal 10 April 2024. Di mana petugas melakukan mulai dari tahap penyelidikan, hingga memanggil ahli bahasa terkait pernyataan pelaku menyebut suku Pakpak dengan kalimat yang tidak pantas.
"Ahli bahasa ini menyatakan dengan tegas merupakan kalimat penghinaan, sehingga berdasarkan alat bukti yang cukup, dinaikkan dari status penyelidikan menjadi penyidikan, dan tersangka BSN ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya dilakukan penangkapan," tegasnya.
Menurut keterangan BSN, aksi itu dilakukan secara spontan usai mengomentari salah satu akun Facebook atas nama Jon Banurea.
"Jadi dia melakukan secara spontan dan di akui dilakukan dengan sadar," ungkap Agus.
Atas perbuatannya, BSN dikenakan pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik.
"Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau dengan denda maksimal Rp 1 miliar," katanya.
Agus Bahari pun menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media.
"Bukan hanya mulut yang bisa membawa masalah. Kini berdasarkan Undang-undang ITE, jari pun bisa mendatangkan masalah," ujarnya.
"Sehingga berhati-hati lah dalam bermedia sosial, bijaklah dalam mengunggah dalam berkomentar agar tidak mendatangkan masalah," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Sisa Material Banjir Bandang Masih Selimuti Kawasan Muara Batang Kuranji
-
Dongkrak Kunjungan Wisata, FE Watersport Sensasi Baru di Danau Singkarak
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap