SuaraSumut.id - Seorang pria di Banda Aceh, bernama Muhammad Yudhi (36) menjadi korban penganiayaan. Kedua telinganya dipotong pelaku hingga putus karena masalah utang.
Korban menjalani perawatan di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh. Sementara terduga pelaku berinisial SL (33) dan ML alias Simin (39) telah ditangkap.
"Kedua terduga pelaku ditangkap di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, melansir Antara, Selasa (14/5/2024).
"Dari penyelidikan diketahui bahwa antara korban dan pelaku memiliki permasalahan yang berkaitan dengan utang piutang," sambungnya.
Menurut Fadillah, awalnya korban merental satu unit mobil dari pihak lain. Korban lalu menggadaikannya ke SL dan ML. Yudhi saat itu disebut meminjam uang Rp 8 juta dari kedua pelaku.
"Kedua pelaku tidak tahu jika ini mobil rental, hingga akhirnya mobil itu ditemukan dan diambil oleh pemiliknya," ujarnya.
Usai mobil diambil pemiliknya, pelaku sempat berupaya untuk menemui korban, namun selalu gagal. Bahkan, pihak keluarga enggan mencampuri permasalahan yang dibuat korban.
"Dari situlah akhirnya posisi korban ditemukan di Hotel Kyriad Muraya, lalu dibawa ke Neuheun hingga berakhir dengan aksi penganiayaan berat," katanya.
Aksi penganiayaan dilakukan pelaku di Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi atau dikenal Perumahan Jacky Chan di Desa Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, pada Minggu (12/5/2024).
Korban disebut dijemput paksa kedua pelaku dari sebuah hotel dan dibawa menggunakan mobil. Saat tiba di lokasi, korban dan pelaku disebut terjadi perselisihan hingga berujung penganiayaan.
"Tangan dan kaki korban diikat, kemudian telinga kiri dan kanan korban dipotong menggunakan gunting hingga putus," katanya.
Hingga saat ini penyidik masih memeriksa dan mengambil keterangan dari sejumlah pihak.
"Pemeriksaan lanjut masih terus kita lakukan untuk menemukan titik terang terkait kasus ini," katanya.
Berita Terkait
-
Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional