SuaraSumut.id - Musa Rajekshah atau akrab disapa Ijeck, mengambil formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (17/5/2024).
Ijeck yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Sumut ini diwakili oleh Sekretaris DPD Golkar Sumut Ilhamsyah untuk datang ke kantor DPW PKS Sumut, Jalan Kenangan Raya, Kota Medan.
Ilhamsyah menyatakan kehadirannya untuk mewakili Ijeck mengambil formulir pendaftaran untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Sumut di Pilgub Sumut 2024.
"Kami akan serahkan formulir pendaftaran ke Ketua Golkar Sumut Musa Rajekshah untuk diisi dan akan dikembalikan langsung insyaallah oleh Ketua DPD Golkar Sumut ke PKS," ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id.
Meski Golkar Sumut sudah bisa mengusung sendiri bakal calon Gubernur Sumut di Pilkada 2024, namun Ilham mengatakan perlu ada kerja sama antar partai politik.
Menurutnya, semakin banyak partai yang bergabung dalam koalisi, mesin partai yang bekerja otomatis semakin lebih baik.
“Selain dapat mendulang suara, koalisi juga perlu dalam memajukan Sumatera Utara ke depannya,” tukasnya.
Sementara, Ketua Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DPW PKS Sumut Amsal Nasution menyampaikan Ijeck, menjadi orang keempat yang telah mengambil formulir pendaftaran bakal cagub Sumut.
“Sebelumnya ada Edy Rahmayadi, Barry Simorangkir dan Abdul Aziz yang telah mengembalikan formulir pendaftaran,” katanya.
Mengenai kans PKS mengusung Ijeck, pihaknya mengaku Musa Rajekshah adalah tokoh potensial dan memiliki hubungan yang baik dengan DPW PKS Sumut.
“Selama ini sama Pak Ijeck bagus berhubungan karena periode yang lalu kita partai pengusung. Mudah-mudahan kita dapat sosok yang terbaik untuk ditawarkan ke masyarakat," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bendahara Golkar Tapsel Ikut Kena OTT KPK Bareng Kadis PUPR Sumut Topang Ginting
-
Tuntaskan Polemik 4 Pulau, Eks Wagub Sumut Puji Prabowo Problem Solver Sejati
-
Ijeck Berhasil Dongkrak Elektabilitas Golkar di Sumut, Analis Bongkar Rahasianya
-
MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi-Hasan Basri, Anwar Usman Tak Ikut Putuskan Sengketa Pilgub Sumut
-
Sebut Pilgub Sumut Rasa Pilpres, Pihak Edy-Hasan Tuding Ada Kecurangan 'Cawe-cawe'
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan