SuaraSumut.id - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Anti Pembungkaman (JAP) menggelar demo di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Selasa (21/5/2024). Mereka dengan lantang menolak draf revisi RUU Penyiaran.
Dalam aksinya, mereka turut membawa poster dan berorasi menolak RUU Penyiaran yang dianggap sebagai pelemahan demokrasi.
"Jangan ada orde baru di antara kita, DPR RI jangan jadi mafia undang-undang," tulis dalam poster.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut Tuti Alawiyah Lubis, menjelaskan aksi digelar untuk menuntut sikap DPRD selaku wakil rakyat untuk ikut menolak draf revisi RUU Penyiaran.
"Di mana kita sangat menyayangkan RUU penyiaran, mengapa baru sekarang (akan disahkan)," ujarnya.
Tuti menyampaikan salah satu pasal yang dianggap membungkam kebebasan pers adalah Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) yang memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.
"Salah satunya tentang jurnalisme investigasi. Yang sangat kita sayangkan, itu keluar dari Komisi I DPR yang membidangi hal itu," ungkapnya.
Menurut Tuti, aturan yang akan dibuat nantinya akan mempengaruhi kerja-kerja jurnalis.
"Juga terhadap akses masyarakat mendapatkan hak informasi atau kebutuhan terhadap informasi," cetusnya.
"Kita semua di sini berinisiasi, berkumpul karena kesepakatan kita adalah membatalkan dan tidak menyetujui RUU," sambungnya.
Lanjut Tuti menyampaikan bahwa jurnalis di Medan akan terus memperjuangkan agar draf revisi RUU Penyiaran ini tidak disahkan.
"Rencana akan dilakukan RDP, kita akan terus menyuarakan ini sampai ke langit," tukasnya.
Sementara itu, Rahmansyah Sibarani, Wakil Ketua DPRD Sumut yang hadir menemui jurnalis menyatakan secara pribadi mendukung agar draf RUU tidak disahkan.
"Secara pribadi hati saya sama dengan yang disampaikan jurnalis, namun karena ini adalah lembaga, kami secara kelembagaan mengundang saudara-saudaraku pada hari Senin (27/5/2024) pukul 15.00 WIB di DPRD," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Divonis Bebas, Amsal Sitepu Apresiasi Dukungan Pejuang Ekonomi Kreatif
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Senyum Amsal Sitepu Saat Tiba di DPR Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa
-
Cara Menata Ruang Kerja di Rumah agar Tetap Produktif Saat WFH
-
Pencarian 7 Hari Berakhir, Pria Terpeleset di Sungai Lae Une Ditemukan Tewas
-
Pegadaian Bagi Tiket VIP Gratis Konser Dewa 19 di Medan, Begini Cara Mendapatkannya!
-
Jadwal Misa Kamis Putih 2026 di Katedral Jakarta, Lengkap dengan Tata Tertib dan Lokasi Parkir