SuaraSumut.id - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Anti Pembungkaman (JAP) menggelar demo di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Selasa (21/5/2024). Mereka dengan lantang menolak draf revisi RUU Penyiaran.
Dalam aksinya, mereka turut membawa poster dan berorasi menolak RUU Penyiaran yang dianggap sebagai pelemahan demokrasi.
"Jangan ada orde baru di antara kita, DPR RI jangan jadi mafia undang-undang," tulis dalam poster.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut Tuti Alawiyah Lubis, menjelaskan aksi digelar untuk menuntut sikap DPRD selaku wakil rakyat untuk ikut menolak draf revisi RUU Penyiaran.
"Di mana kita sangat menyayangkan RUU penyiaran, mengapa baru sekarang (akan disahkan)," ujarnya.
Tuti menyampaikan salah satu pasal yang dianggap membungkam kebebasan pers adalah Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) yang memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.
"Salah satunya tentang jurnalisme investigasi. Yang sangat kita sayangkan, itu keluar dari Komisi I DPR yang membidangi hal itu," ungkapnya.
Menurut Tuti, aturan yang akan dibuat nantinya akan mempengaruhi kerja-kerja jurnalis.
"Juga terhadap akses masyarakat mendapatkan hak informasi atau kebutuhan terhadap informasi," cetusnya.
"Kita semua di sini berinisiasi, berkumpul karena kesepakatan kita adalah membatalkan dan tidak menyetujui RUU," sambungnya.
Lanjut Tuti menyampaikan bahwa jurnalis di Medan akan terus memperjuangkan agar draf revisi RUU Penyiaran ini tidak disahkan.
"Rencana akan dilakukan RDP, kita akan terus menyuarakan ini sampai ke langit," tukasnya.
Sementara itu, Rahmansyah Sibarani, Wakil Ketua DPRD Sumut yang hadir menemui jurnalis menyatakan secara pribadi mendukung agar draf RUU tidak disahkan.
"Secara pribadi hati saya sama dengan yang disampaikan jurnalis, namun karena ini adalah lembaga, kami secara kelembagaan mengundang saudara-saudaraku pada hari Senin (27/5/2024) pukul 15.00 WIB di DPRD," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Banding Ditolak, 2 Terdakwa Kasus DJKA Medan Tetap Dihukum 4 dan 5 Tahun Penjara
-
Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis
-
Siskaeee Teriak Fasis soal RUU Penyiaran Ancaman bagi Kebebasan Pers, Rocky Gerung Kena Sentil
-
Donald Trump Kembali Izinkan CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
17 Siswa SD di Medan Mual-Muntah Usai Santap MBG, SPPG Ditutup
-
IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar
-
Bobby Nasution soal Ijazah SMA Girban: Sekalian Aja Permasalahkan Gelar Sarjananya
-
Nasabah BRI Private & Prioritas Silakan Nonton di The Premiere XXI Pakai Promo Beli 1 Dapat 2 Tiket
-
Nikmati Free MCU dan Special Offers Privilege Prodia Bagi Nasabah BRI Private serta BRI Prioritas