SuaraSumut.id - Robiyah Sayun Tawan, seorang calon haji berusia 72 tahun harus menjalani perawatan di RSUD Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, kondisi kesehatan calon haji dari Embarkasi Solo, Jawa Tengah (Jateng), tersebut menurun.
"Robiyah pukul 05.20 WIB dirujuk ke RSUD Amri Tambunan," kata Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Zulfan Efendi melansir Antara, Kamis (23/5/2024).
Perjalanan Robiyah dimulai dengan penerbangan dari Bandara Adi Soemarmo di Boyolali menuju Bandara Kualanamu. Ia mengalami lemas disertai sesak napas dalam penerbangan technical landing (pendaratan teknis) di Kualanamu dari Bandara Adi Soemarmo.
Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Embarkasi Solo memutuskan Robiyah tidak layak terbang meneruskan perjalanan ke Madinah. Sebelum penerbangan dilakukan, Robiyah masih dalam kondisi sehat, sehingga diizinkan untuk berangkat ke Tanah Suci.
"Satu jam sebelum pendaratan di Kualanamu, Robiyah mengalami penurunan kesadaran dan harus diinfus oleh TKHI," ungkapnya.
Robiyah merupakan calon haji maskapai Garuda Indonesia yang harus mendarat untuk mengisi avtur di Bandara Kualanamu guna melanjutkan perjalanan.
"Calon haji ini menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA6137 dengan rute SOC-KNO-MED," jelasnya.
Data PPIH Embarkasi Medan menyebut seorang calon haji bernama Siti Munawaroh (76) dari Rmbarkasi Surabaya, Jawa Timur, harus dirawat di RSUD Amri Tambunan, Minggu 19 Mei 2024 malam.
"Calon haji technical landing di Kualanamu jadi dua orang, yakni Siti Munawarah akibat sesak nafas dan Robiyah masih tunggu hasil pemeriksaan dokter," katanya.
Baca Juga: 221 Calon Haji Tapsel Bersiap Melangkah ke Tanah Suci
Masing-masing calon haji itu ditemani anaknya yang menjadi pendamping ke Tanah Suci. Namun, pihaknya telah meminta Kemenag Kabupaten Deli Serdang memantau kesehatan keduanya.
"Apabila dinyatakan laik terbang, maka kita bantu mengantar kedua calhaj ini ke bandara," katanya.
Berita Terkait
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya