SuaraSumut.id - Robiyah Sayun Tawan, seorang calon haji berusia 72 tahun harus menjalani perawatan di RSUD Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, kondisi kesehatan calon haji dari Embarkasi Solo, Jawa Tengah (Jateng), tersebut menurun.
"Robiyah pukul 05.20 WIB dirujuk ke RSUD Amri Tambunan," kata Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Zulfan Efendi melansir Antara, Kamis (23/5/2024).
Perjalanan Robiyah dimulai dengan penerbangan dari Bandara Adi Soemarmo di Boyolali menuju Bandara Kualanamu. Ia mengalami lemas disertai sesak napas dalam penerbangan technical landing (pendaratan teknis) di Kualanamu dari Bandara Adi Soemarmo.
Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Embarkasi Solo memutuskan Robiyah tidak layak terbang meneruskan perjalanan ke Madinah. Sebelum penerbangan dilakukan, Robiyah masih dalam kondisi sehat, sehingga diizinkan untuk berangkat ke Tanah Suci.
"Satu jam sebelum pendaratan di Kualanamu, Robiyah mengalami penurunan kesadaran dan harus diinfus oleh TKHI," ungkapnya.
Robiyah merupakan calon haji maskapai Garuda Indonesia yang harus mendarat untuk mengisi avtur di Bandara Kualanamu guna melanjutkan perjalanan.
"Calon haji ini menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA6137 dengan rute SOC-KNO-MED," jelasnya.
Data PPIH Embarkasi Medan menyebut seorang calon haji bernama Siti Munawaroh (76) dari Rmbarkasi Surabaya, Jawa Timur, harus dirawat di RSUD Amri Tambunan, Minggu 19 Mei 2024 malam.
"Calon haji technical landing di Kualanamu jadi dua orang, yakni Siti Munawarah akibat sesak nafas dan Robiyah masih tunggu hasil pemeriksaan dokter," katanya.
Baca Juga: 221 Calon Haji Tapsel Bersiap Melangkah ke Tanah Suci
Masing-masing calon haji itu ditemani anaknya yang menjadi pendamping ke Tanah Suci. Namun, pihaknya telah meminta Kemenag Kabupaten Deli Serdang memantau kesehatan keduanya.
"Apabila dinyatakan laik terbang, maka kita bantu mengantar kedua calhaj ini ke bandara," katanya.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Minyak Rosemary Perawatan Rambut Rontok
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Pentingnya Mengurai Benang Kusut Pikiran lewat Journaling
-
Kenapa Makanan Fermentasi Bagus untuk Kulit? Ini Penjelasannya
-
Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak