SuaraSumut.id - Pasangan kekasih berinisial VAR (18) dan AS (18) ditangkap karena membuang bayi hingga berujung meninggal dunia di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya ternyata juga pernah mengubur bayi hasil hubungan gelap mereka. Bayi malang itu dikubur di dekat rumah VAR.
"Dari keterangan VAR, pada Agustus 2022 ia pernah menguburkan bayi hasil hubungan dengan AS di sekitar lokasi dekat rumah tersangka," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun Iptu Ivan Roni Purba, Jumat (24/5/2024).
Ivan mengatakan bahwa bayi tersebut meninggal dunia saat proses melahirkan. Saat melahirkan itu, AS tidak dibantu tenaga medis.
"Keterangan tersangka bayi itu meninggal dunia pada saat proses melahirkan tanpa dibantu oleh tenaga medis. Untuk memastikan penyebab kematian bayi, penyidik akan melakukan ekshumasi," ujarnya.
"Namun, untuk sementara kita masih fokus terhadap perkara yang terjadi di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari," sambungnya.
Pasangan kekasih ini telah ditahan di RTP Polres Simalungun. Keduanya dijerat UU Perlindungan Anak.
"Kedua tersangka sudah diamankan di RTP secara terpisah. Kami tetap berkordinasi dengan Urkes Polres Simalungun untuk melalukan pemeriksaan kesehatan terhadap AS, untuk tetap terjaga dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengatakan penangkapan VAR (18) dan AS (18) bermula dari informasi masyarakat.
"Kita mendapat informasi dari masyarakat mencurigai seorang remaja inisial AS pernah kelihatan seperti hamil. Setelah kejadian penemuan bayi tersebut, perut AS jadi kempis (tidak besar lagi)," kata Ghulam, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga: Pasangan Kekasih yang Buang Bayi Baru Lahir di Kebun Teh Simalungun Ditangkap
Petugas kemudian mendatangi rumah AS pada Rabu 22 Mei 2024. Di situ AS mengaku telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin 13 Mei 2024.
"AS mengaku bayi itu hasil hubungan dengan pacarnya VAR. Jadi AS ini baru tamat sekolah dan pacarnya masih duduk di bangku SMA kelas III," ujarnya.
Setelah melahirkan, kata Ghulam, AS menyuruh VAR membawa bayinya ke panti asuhan. Mereka membalut bayi itu menggunakan sepotong kain dan memasukkannya ke dalam jok sepeda motor.
"VAR kemudian membawa bayi yang ada di dalam jok motornya, lalu meletakkannya di semak-semak perkebunan teh," ungkapnya.
Kemudian VAR kembali ke rumah AS untuk mengambil tali ari-ari bayi itu dan ditanam di belakang rumahnya. Polisi kemudian menangkap VAR.
Diberitakan, bayi yang diperkirakan baru lahir ditemukan di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun. Bayi itu ditemukan di Perkebunan Ingrup blok 63, Dusun Silikit Afd B Tobasari, Nagori Saitbuntu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik.
Berita Terkait
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Kronologi Mencekam Sekuriti-Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat Sihaporas, Ibu-ibu Dipukuli
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Bisa Dipakai di CFD Medan
-
101 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh, Masyarakat Diimbau Tidak Membeli
-
Imigrasi Sabang Deportasi 4 WNA karena Langgar Izin Tinggal
-
Daycare Baby Preneur di Banda Aceh Ditutup Permanen Usia Kasus Penganiayaan Balita
-
Pemkot: Hanya Ada Enam Daycare Legal di Banda Aceh