SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus pencurian sembako di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Iya benar, ketiganya sudah ditetapkan tersangka," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution kepada SuaraSumut.id, Minggu (26/5/2024).
Nizar menjelaskan ketiga tersangka, yaitu pria berinisial AS, AD, dan seorang wanita inisial EN. Mereka merupakan petugas Satpol PP dan juru masak di rumah dinas Wali Kota Medan.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang yang mencuri sembako di rumah dinas Wali Kota Medan, di Jalan Sudirman. Para pelaku bekerja sebagai juru masak dan anggota Satpol PP.
"Tiga orang diduga pelaku pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan sudah diamankan," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution.
Nizar menjelaskan bahwa ketiganya mencuri sembako senilai Rp 3 juta, bukan mencuri uang yang mencapai miliaran rupiah.
"Mereka diduga mencuri sembako senilai tiga juta rupiah," ucapnya.
Pencurian ini terjadi pada Jumat 26 April 2024. Aksi mereka kemudian ketahuan dan dilaporkan ke polisi pada 12 Mei 2024.
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan ketiga orang tersebut.
Berita Terkait
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Pantesan Nelayan RI Nggak Makmur, Ikannya Banyak Dicuri
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah
-
Bobby Nasution Siapkan Gudang Logistik di Nias, Jaga Pasokan Saat Cuaca Buruk
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli