SuaraSumut.id - PKS buka suara terkait calegnya bernama Sofyan yang ditangkap kasus narkoba. S merupakan caleg DPRK terpilih dari PKS dapil 2 Aceh Tamiang.
Ketua DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang M Nazir Hanafiah mengaku tidak mengetahui kalau calegnya menjadi buron atau DPO kasus narkoba.
"Iya, beritanya begitu. Enggak tahu DPO itu," katanya melansir Antara, Senin (27/5/2024).
Nazir menjelaskan bahwa keterlibatan kadernya dalam kasus narkoba merupakan pelanggaran berat, menyangkut etika.
"Ini kesalahan etik, biasanya dipecat. Tapi kita serahkan ke Mahkamah Partai saja untuk keputusan resminya," katanya melansir Antara, Senin (27/5/2024).
Jika Sofyan dipecat, kata Nazir, maka ia akan digantikan oleh caleg yang meraih suara terbesar nomor dua. Nama Irma Destiani pun disebut bakal dilantik jadi anggota dewan pada September 2024.
Berdasarkan data formulir model D Hasil KPU, Irma merupakan caleg PKS nomor urut 8 memperoleh suara sah sebanyak 1.321. Jumlah suara Irma berada di posisi kedua dari perolehan caleg nomor urut 1 Sofyan sebanyak 1.851 suara.
"Caleg nomor urut 8, Irma namanya berada di bawah Sofyan," ujarnya.
Sebelumnya, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, S ditangkap di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu 25 Mei 2024.
"Pada pukul 15.40 WIB terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim begerak melakukan penangkapan terhadap S," katanya.
Mukti menjelaskan S ditangkap oleh penyidik dari Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang.
"Berdasarkan analisa dan profiling telah memetakan tempat persembunyian tersangka usai melarikan diri selama tiga pekan," ujarnya.
Dirinya mengatakan S masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba dengan barang bukti 70 kg sabu yang diungkap pada 11 Maret 2024 di Lampung.
"Penangkapan operasi gabungan Bareskrim dan Polda Lampung," jelasnya.
Mukti mengatakan S akan dibawa ke Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dirut Pegadaian Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?