SuaraSumut.id - PKS buka suara terkait calegnya bernama Sofyan yang ditangkap kasus narkoba. S merupakan caleg DPRK terpilih dari PKS dapil 2 Aceh Tamiang.
Ketua DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang M Nazir Hanafiah mengaku tidak mengetahui kalau calegnya menjadi buron atau DPO kasus narkoba.
"Iya, beritanya begitu. Enggak tahu DPO itu," katanya melansir Antara, Senin (27/5/2024).
Nazir menjelaskan bahwa keterlibatan kadernya dalam kasus narkoba merupakan pelanggaran berat, menyangkut etika.
"Ini kesalahan etik, biasanya dipecat. Tapi kita serahkan ke Mahkamah Partai saja untuk keputusan resminya," katanya melansir Antara, Senin (27/5/2024).
Jika Sofyan dipecat, kata Nazir, maka ia akan digantikan oleh caleg yang meraih suara terbesar nomor dua. Nama Irma Destiani pun disebut bakal dilantik jadi anggota dewan pada September 2024.
Berdasarkan data formulir model D Hasil KPU, Irma merupakan caleg PKS nomor urut 8 memperoleh suara sah sebanyak 1.321. Jumlah suara Irma berada di posisi kedua dari perolehan caleg nomor urut 1 Sofyan sebanyak 1.851 suara.
"Caleg nomor urut 8, Irma namanya berada di bawah Sofyan," ujarnya.
Sebelumnya, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, S ditangkap di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu 25 Mei 2024.
"Pada pukul 15.40 WIB terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim begerak melakukan penangkapan terhadap S," katanya.
Mukti menjelaskan S ditangkap oleh penyidik dari Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang.
"Berdasarkan analisa dan profiling telah memetakan tempat persembunyian tersangka usai melarikan diri selama tiga pekan," ujarnya.
Dirinya mengatakan S masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba dengan barang bukti 70 kg sabu yang diungkap pada 11 Maret 2024 di Lampung.
"Penangkapan operasi gabungan Bareskrim dan Polda Lampung," jelasnya.
Mukti mengatakan S akan dibawa ke Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sore ini (tersangka) dibawa ke Bareskrim," kata Mukti.
Berita Terkait
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG
-
Bareskrim Selidiki Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Cek CCTV
-
Awas! Modus Baru SPBU Curang, Dikendalikan Jarak Jauh Lewat HP
-
Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Uang Rp29 M hingga Mobil Ikut Diserahkan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin