SuaraSumut.id - Polisi menangkap 22 anggota geng motor diduga hendak tawuran di Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Dari 22 remaja yang ditangkap, 8 orang ditetapkan menjadi tersangka.
"Mereka ditangkap pada Minggu 26 Mei 2024. Delapan remaja telah ditetapkan menjadi tersangka kepemilikan senjata tajam," kata Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, Selasa (28/5/2024).
Sejumlah barang bukti berupa tiga celurit dan satu parang panjang bergerigi disita. Dari hasil tes urine didapati seorang remaja positif narkoba.
"Satu remaja dinyatakan positif menggunakan narkoba," ucapnya.
Saat diinterogasi, kata Mualimin, para remaja itu mengaku tergabung dalam geng motor Simpang WI, Andan Sari Misteri, dan Marelan Berdarah.
"Mereka berencana melakukan tawuran setelah geng motor Simpang WI ditantang oleh geng motor Andan Sari Misteri yang bersekutu dengan geng motor Marelan Berdarah," ungkapnya.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya geng motor hendak tawuran. Petugas lalu turun ke lokasi untuk membubarkan.
"Melihat kedatangan petugas, para remaja ini melarikan diri. Kita melakukan pengejaran dan mereka masuk ke Perumahan Bumi Ayu Lestari. Kami pun menangkap 22 remaja itu," jelasnya.
Pihaknya menghimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari.
Baca Juga: 22 Anggota Geng Motor Ditangkap Hendak Tawuran di Deli Serdang
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional