SuaraSumut.id - Pemkab Aceh Barat mengalokasikan dana Rp 2,4 miliar dalam APBK 2024 untuk membeli kendaraan dinas baru bagi pimpinan DPRK periode 2024-2029.
Kepala BPKD Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi mengaku sebelumnya telah dilakukan pembahasan antara DPRK Aceh Barat dan tim anggaran Pemkab Aceh Barat.
Dari pembahasan tersebut, maka disepakai pembelian kendaraan dinas baru bagi pimpinan DPRK terpilih.
Sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan jenis kendaraan dinas yang akan dibeli, meski alokasi anggarannya saat ini sudah tersedia.
"Untuk jenisnya akan kami koordinasikan dengan sekretaris dewan," katanya melansir Antara, Kamis (30/5/2024).
Kendaraan dinas yang saat ini digunakan pimpinan DPRK Aceh Barat juga telah dapat dilakukan dum sesuai dengan regulasi yang baru.
Berita Terkait
-
Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota
-
Dalih Promosi Aset, ASN DKI Bawa Mobil Dinas ke Puncak saat Libur: Tapi Plat Ditukar Jadi Putih?
-
Heboh Mobil Dinas DKI Disulap Jadi Pelat Putih, Buat Jalan-jalan ke Puncak Bikin Konten
-
Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
-
Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?