SuaraSumut.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menyarankan regulasi pencegahan masuknya pengungsi dari luar negeri lebih diperkuat lagi. Dengan begitu, imigran etnis Rohingya tidak gampang berdatangan ke Indonesia.
"Selama ini, kendala kita tidak ada regulasi pencegahan, sehingga pengungsi Rohingya terus berdatangan ke Indonesia melalui Aceh," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, Jumat (31/5/2024).
Menurut Meurah, penanganan pengungsi luar negeri seperti imigran etnis Rohingya mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri. Namun, peraturan tersebut tidak mengatur pencegahan.
Pencegahan harus dilakukan karena imigran etnis Rohingya yang berdatangan ke Indonesia melalui Aceh bukan karena mengungsi, tetapi mereka meninggalkan tempat penampungan dengan tujuan negara lain.
Mereka, kata dia, ketika masuk ke perairan Aceh, dengan sengaja merusak kapal yang mereka tumpangi, kemudian meminta pertolongan. Mereka juga membayar sejumlah uang untuk pergi ke Aceh.
"Kedatangan imigran etnis Rohingya tersebut ada unsur pidananya dan ini diungkapkan oleh kepolisian. Mereka tidak bisa ditindak dengan regulasi keimigrasian karena tidak memiliki dokumen perjalanan luar negeri," katanya.
Oleh karena itu, kata Meurah Budiman, pihaknya sudah menyampaikan kepada Komisi III DPR RI agar peraturan tersebut direvisi serta ditambahkan pengaturan terkait pencegahan. Tujuannya agar imigran etnis Rohingya yang hendak masuk ke Indonesia melalui Aceh bisa dicegah.
Meurah Budiman menyebutkan jumlah imigran etnis Rohingya yang kini ditampung di Aceh sebanyak 1.067 orang. Penampungan imigran etnis Rohingya tersebut tersebar di beberapa tempat seperti di Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, Kota Sabang, dan Kabupaten Aceh Barat.
"Kalau tidak ada regulasi pencegahan, imigran etnis Rohingya akan terus masuk Aceh. Modus mereka masuk Aceh seperti merusak kapal yang ditumpangi dan lainnya. Inilah menjadi kelemahan selama ini," kata Meurah Budiman. (Antara)
Berita Terkait
-
Di Balik Jeruji Besi: Nasib Tragis Ratusan Pengungsi Rohingya di Penjara Bangladesh
-
Ini Alasan Warga Aceh Tidak Ingin Menerima Pengungsi Rohingya
-
Puluhan Pengungsi Etnis Rohingya Dipindahkan dari Gedung PMI ke Kantor Bupati Aceh Barat, Mengapa?
-
Masa Depan Pengungsi Rohingya di Tanah Rencong, Sempat Ditolak Dua Kali Warga
-
Asal-usul Pengungsi Rohingya: Alami Persekusi di Myanmar dan Ditolak di Aceh
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh