SuaraSumut.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menyarankan regulasi pencegahan masuknya pengungsi dari luar negeri lebih diperkuat lagi. Dengan begitu, imigran etnis Rohingya tidak gampang berdatangan ke Indonesia.
"Selama ini, kendala kita tidak ada regulasi pencegahan, sehingga pengungsi Rohingya terus berdatangan ke Indonesia melalui Aceh," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, Jumat (31/5/2024).
Menurut Meurah, penanganan pengungsi luar negeri seperti imigran etnis Rohingya mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri. Namun, peraturan tersebut tidak mengatur pencegahan.
Pencegahan harus dilakukan karena imigran etnis Rohingya yang berdatangan ke Indonesia melalui Aceh bukan karena mengungsi, tetapi mereka meninggalkan tempat penampungan dengan tujuan negara lain.
Mereka, kata dia, ketika masuk ke perairan Aceh, dengan sengaja merusak kapal yang mereka tumpangi, kemudian meminta pertolongan. Mereka juga membayar sejumlah uang untuk pergi ke Aceh.
"Kedatangan imigran etnis Rohingya tersebut ada unsur pidananya dan ini diungkapkan oleh kepolisian. Mereka tidak bisa ditindak dengan regulasi keimigrasian karena tidak memiliki dokumen perjalanan luar negeri," katanya.
Oleh karena itu, kata Meurah Budiman, pihaknya sudah menyampaikan kepada Komisi III DPR RI agar peraturan tersebut direvisi serta ditambahkan pengaturan terkait pencegahan. Tujuannya agar imigran etnis Rohingya yang hendak masuk ke Indonesia melalui Aceh bisa dicegah.
Meurah Budiman menyebutkan jumlah imigran etnis Rohingya yang kini ditampung di Aceh sebanyak 1.067 orang. Penampungan imigran etnis Rohingya tersebut tersebar di beberapa tempat seperti di Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, Kota Sabang, dan Kabupaten Aceh Barat.
"Kalau tidak ada regulasi pencegahan, imigran etnis Rohingya akan terus masuk Aceh. Modus mereka masuk Aceh seperti merusak kapal yang ditumpangi dan lainnya. Inilah menjadi kelemahan selama ini," kata Meurah Budiman. (Antara)
Berita Terkait
-
Di Balik Jeruji Besi: Nasib Tragis Ratusan Pengungsi Rohingya di Penjara Bangladesh
-
Ini Alasan Warga Aceh Tidak Ingin Menerima Pengungsi Rohingya
-
Puluhan Pengungsi Etnis Rohingya Dipindahkan dari Gedung PMI ke Kantor Bupati Aceh Barat, Mengapa?
-
Masa Depan Pengungsi Rohingya di Tanah Rencong, Sempat Ditolak Dua Kali Warga
-
Asal-usul Pengungsi Rohingya: Alami Persekusi di Myanmar dan Ditolak di Aceh
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja