SuaraSumut.id - Seorang kepala desa (Kades) di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, ditangkap karena menimbun bahan BBM ilegal sebanyak 10 ton.
AS (45) ditangkap setelah polisi menggerebek gudang penimbunan BBM ilegalnya di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap dua orang lainnya, yaitu AAH (50) yang merupakan sopir gudang dan HN (27) petugas SPBU.
"Pemilik ini semua (gudang BBM ilegal) atau aktor intelektualnya adalah AS, profesinya kepala desa," kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu (2/6/2024).
Yasir mengatakan terungkap kasus ini bermula dari penyelidikan Unit Tipidter Polres Tapsel terkait adanya informasi adanya gudang BBM ilegal.
Dari hasil penyelidikan tersebut, kata Yasir, pihaknya menangkap AAH yang merupakan anak buah kades saat sedang membeli BBM di SPBU. Polisi juga turut menangkap HN yang merupakan petugas SPBU.
"AAH ditangkap saat melakukan pembelian BBM jenis solar subsidi di salah satu SPBU," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek gudang penimbunan BBM ilegal dan menangkap AS.
Dari pemeriksaan, terungkap kalau AS selaku kades mengumpulkan solar dengan cara membeli di SPBU di atas harga eceran tertinggi sesuai ketetapan dari pemerintah.
"AS juga memodifikasi satu unit mobil L300 warna putih bernomor polisi BG 3972 AH untuk membeli BBM solar subsidi tersebut," ungkapnya.
"Di mobil tersebut ada tangki modifikasi atau baby tank dengan muatan 1 ton atau 1.000 Liter," sambungnya.
Kemudian, AAH selaku sopir melakukan pembelian BBM di secara berulang-ulang setiap hari.
“(AAH melakukan pembelian) sampai bisa mengumpulkan 900 liter (solar subsidi) per hari. Kita mengamankan lebih kurang 10 ton minyak (BBM) solar (subsidi)," jelasnya.
Mantan Kabag Ops Polrestabes Medan melanjutkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Tidak tertutup adanya tersangka-tersangka lainnya yang akan ditangkap.
"Karena (tindak pidana) ini kita nilai sebagai komplotan. Komplotan dalam melakukan tindak pidana atau kejahatan di bidang (penyalahgunaan) BBM (solar subsidi)," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Bikin Banyak Kades Masuk Bui, Komisi V DPR Wanti-wanti Yandri Susanto soal Tugas Terberat Mendes, Apa Itu?
-
Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Kumpulkan Kades, Kader PKK dan Posyandu
-
Pasang Garis Polisi di Lokasi Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Ipda Rudy Soik Malah Dipecat
-
10 Kades di Serang Diperiksa Bawaslu Imbas Video Viral Dukung Andra Soni-Dimyati
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!
-
Libur Nataru Makin Lancar! Tol Sibanceh Seksi 1 Dibuka Fungsional 25 Km
-
Pilkada 2024 Aceh Barat Daya Memanas? Dandim: Cuma di Media Sosial!
-
Soal Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya: Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
-
Representasi Anak Muda, 234 SC Dukung Bobby-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024