Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 05 Juni 2024 | 01:03 WIB
Kantor Perwakilan LPS I Medan, Gedung Sinar Plaza, Lantai 9, Medan. [Suara.com]

SuaraSumut.id - Kantor perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki tugas utama, yaitu edukasi publik dan hubungan kelembagaan, serta dukungan surveillance, resolusi, dan pemantauan pengaduan bank.

Hal ini dikatakan oleh Muhamad Yusron, Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, dalam sosialisasi peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, di Medan, Selasa 5 Juni 2024.

"Kami berwenang penuh untuk sosialisasi dan edukasi publik. Dalam rencana kerja hingga akhir tahun ini, kami akan gencar melakukan kegiatan sosialisasi dan literasi, menggandeng berbagai pihak seperti perbankan, lembaga pemerintah, instansi pemerintah, serta masyarakat umum," kata Yusron.

Menurut Yusron, penting untuk mendekatkan LPS kepada masyarakat, mengingat rendahnya tingkat kesadaran masyarakat tentang LPS.

"Kami akan rutin mengadakan pertemuan dan workshop dengan media, serta kegiatan CSR dan sponsor untuk mendukung komunikasi dengan lembaga lain," ujarnya.

Yusron mengungkapkan rencana pertemuan dengan perbankan di Sumut untuk memperkenalkan kantor perwakilan LPS I Medan dan mengingatkan bank tentang kewajiban mereka sebagai peserta penjaminan LPS.

"Kami akan bertemu dengan bank umum dan BPR-BPRS di wilayah Sumatera Utara untuk membahas kewajiban mereka, seperti pelaporan dan pembayaran premi," ucapnya.

Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan, kantor LPS Medan juga berencana mengadakan sosialisasi dan edukasi ke berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan akademisi.

"Mahasiswa adalah generasi masa depan kita, sehingga penting bagi mereka untuk mengenal LPS dan fungsi penjaminan simpanan," ungkapnya.

Sementara itu, Pramuji Novri H, Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Kelembagaan LPS I Medan membeberkan beberapa jenis layanan yang disediakan oleh kantor LPS bagi masyarakat dan nasabah.

"Kami menyediakan ruangan khusus untuk memberikan layanan informasi terkait tugas dan fungsi LPS serta informasi perbankan. Masyarakat bisa menghubungi pusat layanan informasi (Puslinfo) LPS di nomor 154 kapan saja," katanya.

Load More