SuaraSumut.id - Kantor perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki tugas utama, yaitu edukasi publik dan hubungan kelembagaan, serta dukungan surveillance, resolusi, dan pemantauan pengaduan bank.
Hal ini dikatakan oleh Muhamad Yusron, Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, dalam sosialisasi peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, di Medan, Selasa 5 Juni 2024.
"Kami berwenang penuh untuk sosialisasi dan edukasi publik. Dalam rencana kerja hingga akhir tahun ini, kami akan gencar melakukan kegiatan sosialisasi dan literasi, menggandeng berbagai pihak seperti perbankan, lembaga pemerintah, instansi pemerintah, serta masyarakat umum," kata Yusron.
Menurut Yusron, penting untuk mendekatkan LPS kepada masyarakat, mengingat rendahnya tingkat kesadaran masyarakat tentang LPS.
"Kami akan rutin mengadakan pertemuan dan workshop dengan media, serta kegiatan CSR dan sponsor untuk mendukung komunikasi dengan lembaga lain," ujarnya.
Yusron mengungkapkan rencana pertemuan dengan perbankan di Sumut untuk memperkenalkan kantor perwakilan LPS I Medan dan mengingatkan bank tentang kewajiban mereka sebagai peserta penjaminan LPS.
"Kami akan bertemu dengan bank umum dan BPR-BPRS di wilayah Sumatera Utara untuk membahas kewajiban mereka, seperti pelaporan dan pembayaran premi," ucapnya.
Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan, kantor LPS Medan juga berencana mengadakan sosialisasi dan edukasi ke berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan akademisi.
"Mahasiswa adalah generasi masa depan kita, sehingga penting bagi mereka untuk mengenal LPS dan fungsi penjaminan simpanan," ungkapnya.
Sementara itu, Pramuji Novri H, Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Kelembagaan LPS I Medan membeberkan beberapa jenis layanan yang disediakan oleh kantor LPS bagi masyarakat dan nasabah.
"Kami menyediakan ruangan khusus untuk memberikan layanan informasi terkait tugas dan fungsi LPS serta informasi perbankan. Masyarakat bisa menghubungi pusat layanan informasi (Puslinfo) LPS di nomor 154 kapan saja," katanya.
Berita Terkait
-
Penerimaan Pajak 2025 Tekor Rp271,7 Triliun
-
Purbaya Mau Tambah Satu Lapisan Tarif Cukai biar Rokok Ilegal Jadi Legal
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Mengapa Proyek Monorel Jakarta Gagal Terbangun?
-
Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
Terkini
-
Pilihan Alat Rumah Tangga untuk Kamu yang Super Sibuk
-
Ingin Cek Rasionalisasi SNBP 2026 Online Secara Gratis? Ini Caranya
-
Pidie Jaya Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 28 Januari 2026
-
Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur di Aceh Jaya Meningkat
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana