SuaraSumut.id - Mulai 1 Juli 2024, warga Aceh yang ingin bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib melampirkan kartu BPJS atau JKN. Aturan tersebut masih dilakukan uji coba hingga 30 September 2024 mendatang.
Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menguji coba kepesertaan aktif BPJS kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi atau SIM.
"Uji coba syarat kepesertaan aktif JKN untuk pengurusan SIM diterapkan 1 Juli 2024 hingga 30 September 2024," kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, melansir Antara, Kamis (6/6/2024).
"Kami menggencarkan sosialisasi agar masyarakat memahami, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman saat penerapan nantinya," ujarnya.
Dalam uji coba nanti, kata Iqbal, setiap orang yang mengurus SIM, baik baru maupun perpanjangan diwajibkan melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif program JKN atau BPJS Kesehatan.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 1 huruf a angka 5a Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2022 tentang penerbitan dan penandaan surat izin mengemudi.
"Dipilihlah wilayah hukum Polda Aceh untuk uji coba penerapan keanggotaan JKN untuk pengurusan SIM karena kepesertaan dalam program jaminan kesehatan nasional cukup tinggi, mencapai 95 persen. Artinya, hampir semua penduduk di Provinsi Aceh sudah menjadi peserta program JKN," jelasnya.
Menyangkut penerapannya secara keseluruhan, kata Iqbal, pihaknya masih menunggu petunjuk atau direktif dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Kami akan edukasi dan sosialisasi masyarakat pada saat masa uji coba nanti, sehingga saat mengurus SIM, masyarakat melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif JKN. Tanda bukti kepesertaan aktif JKN ini merupakan syarat administrasi untuk SIM," katanya.
Berita Terkait
-
Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!
-
"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT
-
Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu
-
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat