SuaraSumut.id - Hewan kurban dalam Islam merupakan bagian dari ibadah yang dilakukan oleh umat Islam pada Hari Raya Idul Adha. Tujuan utama kurban yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mengikuti teladan Nabi Ibrahim yang siap mengorbankan putranya, Nabi Ismail
Hewan kurban yang dibagikan haruslah berasal dari hewan yang memang diperbolehkan untuk dikurbankan. Menurut ajaran Islam, beberapa jenis hewan seperti sapi, kambing, dan domba adalah hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan.
Sesuai dengan syariat dalam ibadah kurban, disarankan untuk menggunakan hewan ternak sebaik mungkin. Hewan kurban jantan lebih dipilih karena harganya yang mahal dengan kualitas bagus sehingga diutamakan. Selain itu, dagingnya dinilai lebih enak dan lembab dibandingkan dengan yang betina.
Lantas, apakah boleh menyembelih hewan betina saat kurban? Ini penjelasannya.
Dalam sebuah kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzzab, Imam An-Nawawi pernah memberi penjelasan terkait hal tersebut. Menurutnya, hal ini dapat dianalogikan dengan hadits yang membahas tentang kebolehan dalam memilih jenis kelamin memilih jenis kelamin hewan ternak untuk aqiqah.
ويجوز فيها الذكر والانثى لما روت أم كرز عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: على الغلام شاتان وعلى الجارية شاة لا يضركم ذكرانا كن أو أناثا
Artinya: "Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau pernah bersabda “(Aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah. (Lihat: An-Nawawi, al-Majmu’Syarh Muhazzab, Beirut: Dar al-Fikri,tt.,j.8,h. 392).
An-Nawawi mengungkapkan bahwa, jika jenis kelamin hewan jantan untuk aqiqah bukan menjadi masalah maka konteks qurban tentunya juga dibebaskan. Bebas berarti disesuaikan dengan keinginan dari pihak yang akan berkurban, apakah ingin hewan berjenis kelamin laki-laki atau betina.
Sehingga dapat disimpulkan, dalam Islam, hewan kurban jantan dan betina sama-sama diperbolehkan. Umat Islam dapat memilih jenis kelamin hewan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.
Syarat Hewan Kurban
Syarat hewan kurban dalam Islam meliputi beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat yang harus diperhatikan:
1. Hewan Ternak
Hewan kurban harus berasal dari jenis hewan ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau domba.
2. Usia Minimal
Hewan kurban harus mencapai usia minimal yang ditentukan oleh syariat. Berikut adalah ketentuannya:
Berita Terkait
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Ambulans Pengantar Pasien dari Medan Jatuh ke Jurang di Dairi, Perawat Tewas
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan