- Domba: minimal 1 tahun atau sudah berganti giginya (al-jadza').
- Kambing kacang: minimal 2 tahun.
- Sapi dan kerbau: minimal 2 tahun.
- Unta: minimal 5 tahun atau lebih.
3. Kesehatan dan Kesempurnaan
Hewan kurban harus dalam keadaan sehat dan tidak cacat. Hewan yang cacat, seperti buta, sakit, kaki pincang, atau tidak memiliki tulang sumsum, tidak boleh digunakan sebagai hewan kurban.
4. Bebas dari Cacat
Hewan kurban harus bebas dari cacat yang signifikan yang dapat mengurangi nilai ibadah kurban.
5. Jenis Kelamin
Jenis kelamin hewan kurban tidak menjadi syarat utama. Hewan jantan dan betina sama-sama diperbolehkan untuk dikurbankan.
6. Waktu Penyembelihan
Waktu penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang tepat, yaitu setelah Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah sampai dengan sebelum terbenam matahari pada akhir hari Tasyrik atau tanggal 13 Dzulhijjah.
Dengan memahami syarat-syarat hewan kurban, umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan benar dan sesuai dengan syariat Islam.
Berita Terkait
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Tata Kelola Hewan Kurban Memprihatinkan! Cak Imin Dorong Jakarta Jadi Role Model
-
Raih Capaian Gemilang, Pengunjung Vasaka Hotel Naik Signifikan Saat Libur Panjang Idul Adha
-
Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba