- Domba: minimal 1 tahun atau sudah berganti giginya (al-jadza').
- Kambing kacang: minimal 2 tahun.
- Sapi dan kerbau: minimal 2 tahun.
- Unta: minimal 5 tahun atau lebih.
3. Kesehatan dan Kesempurnaan
Hewan kurban harus dalam keadaan sehat dan tidak cacat. Hewan yang cacat, seperti buta, sakit, kaki pincang, atau tidak memiliki tulang sumsum, tidak boleh digunakan sebagai hewan kurban.
4. Bebas dari Cacat
Hewan kurban harus bebas dari cacat yang signifikan yang dapat mengurangi nilai ibadah kurban.
5. Jenis Kelamin
Jenis kelamin hewan kurban tidak menjadi syarat utama. Hewan jantan dan betina sama-sama diperbolehkan untuk dikurbankan.
6. Waktu Penyembelihan
Waktu penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang tepat, yaitu setelah Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah sampai dengan sebelum terbenam matahari pada akhir hari Tasyrik atau tanggal 13 Dzulhijjah.
Dengan memahami syarat-syarat hewan kurban, umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan benar dan sesuai dengan syariat Islam.
Berita Terkait
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD