- Domba: minimal 1 tahun atau sudah berganti giginya (al-jadza').
- Kambing kacang: minimal 2 tahun.
- Sapi dan kerbau: minimal 2 tahun.
- Unta: minimal 5 tahun atau lebih.
3. Kesehatan dan Kesempurnaan
Hewan kurban harus dalam keadaan sehat dan tidak cacat. Hewan yang cacat, seperti buta, sakit, kaki pincang, atau tidak memiliki tulang sumsum, tidak boleh digunakan sebagai hewan kurban.
4. Bebas dari Cacat
Hewan kurban harus bebas dari cacat yang signifikan yang dapat mengurangi nilai ibadah kurban.
5. Jenis Kelamin
Jenis kelamin hewan kurban tidak menjadi syarat utama. Hewan jantan dan betina sama-sama diperbolehkan untuk dikurbankan.
6. Waktu Penyembelihan
Waktu penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang tepat, yaitu setelah Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah sampai dengan sebelum terbenam matahari pada akhir hari Tasyrik atau tanggal 13 Dzulhijjah.
Dengan memahami syarat-syarat hewan kurban, umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan benar dan sesuai dengan syariat Islam.
Berita Terkait
-
Kurban Praktis dan Penuh Makna, Ibadah Jadi Lebih Mudah Lewat BRImo
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Sambut Idul Adha, Berkurban Makin Praktis dan Nyaman lewat BRImo, Berikut Langkah-langkahnya
-
Kapan Idul Adha 2026? Ini Tanggal Resmi dan Prediksi Jadwal Liburnya
-
Beternak Kambing untuk Dijual di Idul Adha 2026: Tutorial Memilih Bibit Unggul, Usia Minimal Berapa?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027
-
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun