SuaraSumut.id - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial ZU (44) di Aceh Timur, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap karena menganiaya istrinya SA (28).
"ZU ditangkap pada Sabtu 8 Juni 2024 karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, melansir Antara, Senin (10/6/2024).
Rizal menjelaskan peristiwa terjadi pada Jumat 19 April 2024 malam di Klinik Baitussyifa, Peureulak.
Tak terima dengan perlakuan suaminya, SA lalu melaporkan KDRT yang dialaminya ke Polres Aceh Timur. Pihak kepolisian yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap ZU.
"Kasus tersebut berstatus proses penyidikan," jelasnya.
Akibat perbuatannya, ZU dipersangkakan dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan.
"Ancaman pidana penjara dua tahun delapan bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Prabowo Ungkap Prioritas Gaji Guru, PNS, dan Layanan Kesehatan
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
-
Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD