SuaraSumut.id - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial ZU (44) di Aceh Timur, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap karena menganiaya istrinya SA (28).
"ZU ditangkap pada Sabtu 8 Juni 2024 karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, melansir Antara, Senin (10/6/2024).
Rizal menjelaskan peristiwa terjadi pada Jumat 19 April 2024 malam di Klinik Baitussyifa, Peureulak.
Tak terima dengan perlakuan suaminya, SA lalu melaporkan KDRT yang dialaminya ke Polres Aceh Timur. Pihak kepolisian yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap ZU.
"Kasus tersebut berstatus proses penyidikan," jelasnya.
Akibat perbuatannya, ZU dipersangkakan dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan.
"Ancaman pidana penjara dua tahun delapan bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya
-
Cara Input Progres Harian di E-Kinerja BKN
-
Cekcok Ponsel Berujung KDRT Brutal di Sawangan, Polisi Langsung Amankan Pelaku!
-
Skema Single Salary ASN PPPK dan Simulasi Gaji
-
Tak Terima Kasus KDRT Diungkit Lagi, Rizky Billar Bakal Tempuh Jalur Hukum?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan