SuaraSumut.id - Tarif pada ruas Tol Indrapura-Kisaran Seksi II (Lima Puluh-Kisaran) akan berlaku dalam waktu dekat. Sebelumnya, ruas tol ini sudah satu bulan beroperasi tanpa tarif.
Pengenaan tarif menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1228/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan dan Besaran Tarif Tol Indrapura-Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh-Kisaran).
"Kami berharap sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol
mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari hadirnya tol ini," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim, kemarin.
Berikut besaran tarif pada Tol Lima Puluh-Kisaran:
Junction Indrapura-Kisaran
Golongan I: Rp 64.000
Golongan II dan III: Rp 96.000
Golongan IV dan V: Rp 128.000
Lima Puluh-Kisaran
Golongan I: Rp 43.500
Golongan II dan II: Rp 65.500
Golongan IV dan V: Rp 87.000
Kisaran-Lima Puluh
Golongan I: Rp 43.500
Golongan II dan III: Rp 65.500
Golongan IV dan V: Rp 87.000
Kisaran-Junction Indrapura
Golongan I: Rp 64.000
Golongan II dan III: Rp 96.000
Golongan IV dan V: Rp 128.000
Dengan penetapan tarif yang akan ditetapkan, pengguna jalan tol diimbau untuk dapat mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berkendara dan memastikan kondisi fisik kartu dalam keadaan baik.
Seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," ucapnya.
Pengguna jalan agar dapat segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di Tol Indrapura-Kisaran agar segera melapor.
Berita Terkait
-
Siap-Siap! Tarif Tol Cipali Bakal Naik, Cek Daftarnya
-
Tarif Tol Jakarta-Tangerang Ruas Tomang-Tangerang Barat-Cikupa Bakal Naik, Ini Besarannya
-
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai Hari Ini, Cek Besarannya di Sini!
-
Tarif Tol Dalam Kota dan BSD Bakal Naik, Segini Besarannya
-
Tarif Tol BSD Dalam Waktu Dekat Bakal Naik
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Edy Rahmayadi, Tim Hukum Ultimatum Kapolda Sumut 3x24 Jam
-
Bawa Bukti CCTV, Tim Hukum Bobby-Surya Resmi Laporkan Insiden Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgub Sumut
-
Edy Rahmayadi Juga Dilempari Usai Debat Pilgub Sumut 2024
-
Mobil Bobby Nasution Dilempari Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Tim Hukum Akan Buat Laporan ke Polrestabes Medan
-
Persiraja Tahan Imbang Penang FC dengan Skor 1-1