SuaraSumut.id - Tiga bandit jalanan lebam-lebam diamuk massa karena melakukan begal terhadap warga di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ketiga pelaku berinisial S (38) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, AAS (32) dan KD (29) warga Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Razak, Kecamatan Medan Petisah, pada Rabu 12 Juni 2024 dini hari. Awalnya korban Petrus Halawa (26) yang merupakan karyawan mal melintas di lokasi.
Pelaku yang sejak awal mengikuti korban lalu melancarkan aksinya, sampai korban terjatuh dari motor miliknya.
"Pelaku KD mengayunkan gunting ke arah korban. Di situ korban melarikan diri sambil berteriak," ucapnya.
Masyarakat yang mendengar teriakan korban langsung mengejar dan menangkap para pelaku. Ketiga pelaku pun menjadi bulan-bulan massa.
"Saat diamankan dari amukan massa, ketiga pelaku mengalami luka robek, lebam, memar pada bagian wajah dan bibir, dan sakit di bagian seluruh tubuh," ungkapnya.
Yayang mengatakan ketiga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru guna menjalani pemeriksaan.
Dari pengakuan pelaku, kata Yayang, mereka telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
"Dua kali berhasil membawa sepeda motor Honda Beat dan dijual kepada temannya J yang saat ini berada di Aceh. Ini aksi yang ketiga kalinya tapi gagal," jelasnya.
"Satu sepeda motor dijual kepada J seharga Rp 5 juta dan uang hasil penjual dibagi tiga," sambungnya.
Menurut Yayang, pelaku melakukan aksinya menggunakan sepeda motor berboncengan tiga dan membawa gunting.
"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih