Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 13 Juni 2024 | 13:27 WIB
Tampang pelaku usai diamankan polisi. [Ist]

SuaraSumut.id - Tiga bandit jalanan lebam-lebam diamuk massa karena melakukan begal terhadap warga di Medan, Sumatera Utara (Sumut).  Ketiga pelaku berinisial S (38) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, AAS (32) dan KD (29) warga Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Razak, Kecamatan Medan Petisah, pada Rabu 12 Juni 2024 dini hari. Awalnya korban Petrus Halawa (26) yang merupakan karyawan mal melintas di lokasi.

Pelaku yang sejak awal mengikuti korban lalu melancarkan aksinya, sampai korban terjatuh dari motor miliknya.

"Pelaku KD mengayunkan gunting ke arah korban. Di situ korban melarikan diri sambil berteriak," ucapnya.

Masyarakat yang mendengar teriakan korban langsung mengejar dan menangkap para pelaku. Ketiga pelaku pun menjadi bulan-bulan massa.

"Saat diamankan dari amukan massa, ketiga pelaku mengalami luka robek, lebam, memar pada bagian wajah dan bibir, dan sakit di bagian seluruh tubuh," ungkapnya.

Yayang mengatakan ketiga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru guna menjalani pemeriksaan.

Dari pengakuan pelaku, kata Yayang, mereka telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

"Dua kali berhasil membawa sepeda motor Honda Beat dan dijual kepada temannya J yang saat ini berada di Aceh. Ini aksi yang ketiga kalinya tapi gagal," jelasnya.

"Satu sepeda motor dijual kepada J seharga Rp 5 juta dan uang hasil penjual dibagi tiga," sambungnya.

Menurut Yayang, pelaku melakukan aksinya menggunakan sepeda motor berboncengan tiga dan membawa gunting.

"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," katanya.

Load More