SuaraSumut.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Medan akan menerapkan aturan parkir berlangganan mulai 1 Juli 2024. Tarif parkir berlangganan setiap jenis kendaraan berbeda-beda.
Namun demikian, rincian tarif parkir berlangganan tersebut sudah termasuk dalam harga parkir selama satu tahun.
Adapun besaran tarif parkir berlangganan untuk berbagai jenis kendaraan per tahun yaitu:
- Roda dua: Rp 90 ribu
- Roda empat: Rp 130ribu
- Truk atau bus: Rp 170ribu
"Berlaku satu tahun, bukan satu bulan. Dengan parkir berlangganan, setiap kendaraan baik mobil maupun sepeda motor bebas parkir berapa kali pun di setiap ruas jalan di Kota Medan," kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Jumat 14 Juni 2024 kemarin.
Untuk mendapatkan layanan parkir berlangganan, kata Iswar, setiap kendaraan wajib mendapatkan stiker khusus dari Pemkot Medan. Masyarakat dapat membeli stiker khusus tersebut di tempat-tempat yang sudah disediakan.
"Jadi sistemnya bayar dulu untuk mendapatkan stiker khusus parkir berlangganan yang dilengkapi barcode, lalu masyarakat akan gratis parkir di setiap ruas jalan di Kota Medan selama satu tahun," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan menyiapkan tempat-tempat penjualan stiker itu di setiap penjuru Kota Medan guna memudahkan masyarakat untuk membelinya.
"Silakan beli stiker parkir berlangganan mulai 1 Juli (2024), sebab nanti kendaraan yang tidak memiliki stiker khusus tidak akan kita berikan space untuk parkir, akan kita larang untuk memarkirkan kendaraannya. Nanti saat membeli stiker, petugas kita akan menginput data kendaraan yang akan parkir berlangganan," ucapnya.
"Untuk teknis parkirnya, setiap kali parkir petugas parkir kita akan menscan stiker yang sudah dilengkapi barcode khsusus tersebut," sambungnya.
Dalam pelaksanaannya, sambung Iswar, setiap juru parkir (jukir) akan diawasi dari pihak perusahaan outsourching selaku pengelola di setiap objek masing-masing.
"Jadi saat menjalankan bertugas, jukir-jukir itu akan terus diawasi, hal itu sudah kita ingatkan juga kepada perusahaan pengelolanya. Jukir hanya bertugas untuk menata parkir kendaraan saja, tidak ada pengutipan lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
-
Lowongan Kerja Host Live Olshop di Medan
-
Siapa Ryan van de Pavert? Pemain Keturunan Medan-Surabaya, Main di Ajax Amsterdam Bareng Anak Rafael van der Vaart
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
4 Orang Tewas Dalam Banjir Bandang di Sibolangit, 2 Masih Hilang
-
Kembali Pimpin Medan usai Kampanye Pilgub Sumut, Bobby Nasution Resmikan 60 Bus Listrik
-
Longsor di Karo Sumut, 10 Orang Hilang
-
Banjir dan Tanah Longsor Terjang 5 Lokasi di Sumut, 10 Orang Tewas
-
Longsor Terjang Padang Lawas Sumut, 4 Orang Meninggal