SuaraSumut.id - Pasangan suami istri melakukan hubungan intim merupakan sesuatu yang dianjurkkan dalam Islam, bahkan dapat mendatangkan pahala. Akan tetapi, ada beberapa kondisi ketika pasangan suami istri dilarang melakukan hubungan intim seperti saat berpuasa di bulan suci Ramadhan.
Lantas, apakah boleh pasangan suami istri melakukan hubungan badan saat malam takbiran Idul Adha?
Diketahui, saat malam takbiran di Idul Adha menjadi momen yang mana panjatan doa dijabah permohonannya. Oleh karenanya, ketika malam saat takbiran Idul Adha, baiknya diisi dengan memperbanyak amalan doa, zikir dan takbir.
Hukum Islam berhubungan suami istri saat malam Idul Adha
Hukum berhubungan suami istri di malam takbiran Idul Adha sebenarnya hukumnya mubah. Sebagaimana tertulis dalam kitab Tuhfatul Muhtaj oleh Ibnu Hajar:
لَةَ أَوَّل الشَّهْرِ وَوَسَطِهِ وَآخِرِهِ لِمَا قِيلَ إنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُهُ فِيهِنَّ وَيُرَدُّ بِأَنَّ ذَلِكَ لَمْ يَثْبُتْ فِيهِ شَيْءٌ وَبِفَرْضِهِ الذِّكْرُ الْوَارِدُ يَمْنَعُهُ
"Dikatakan bahwa bagus jika meninggalkan berhubungan badan pada malam awal bulan, pertengahan, dan akhir bulan, dengan disebutkan bahwa setan itu datang pada malam-malam tersebut. Namun ungkapan ini ditolak dengan sebab tidak adanya dalil yang tsabit sedikit pun, dan kewajiban membaca doa sebelum berhubungan badan itu akan dapat mencegah keburukan setan (Tuhfatul Muhtaj, Juz 3h. 187).
Hal ini berarti bahwa berhubungan badan antara suami istri di malam Idul Adha tidak dilarang, tetapi juga tidak dianjurkan.
Larangan untuk Hubungan Suami Istri
Namun, terdapat beberapa larangan yang berlaku untuk berhubungan suami istri di malam Idul Adha. Beberapa kondisi yang dimaksud adalah:
1. Kondisi Istri Sedang Haid atau Nifas
Berhubungan badan dengan istri yang sedang haid atau nifas adalah haram.
2. Dalam Keadaan Berpuasa
Berhubungan badan dengan istri ketika sedang berpuasa juga dilarang.
3. Sedang Ihram Haji dan Umrah
Berhubungan badan dengan istri ketika sedang ihram haji dan umrah juga dilarang.
Dalam Islam, berhubungan suami istri di malam Idul Adha adalah mubah, tetapi dengan beberapa larangan yang berlaku. Umat muslim harus memperhatikan kondisi istri dan tidak melakukan berhubungan badan jika istri sedang haid, nifas, berpuasa, atau sedang ihram haji dan umrah.
Berita Terkait
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas