SuaraSumut.id - Hari Raya Idul Adha identik dengan hidangan daging kurban yang melimpah. Meskipun nikmat, konsumsi daging berlebihan perlu diwaspadai agar tidak membahayakan kesehatan.
Guru Besar Pangan dan Gizi IPB Prof. Ali Khomsan menyarankan makan sekitar 60-70 gram daging sekali makan untuk menghindari hipertensi.
"Sebanyak-banyaknya makan daging mungkin tetap saja ukurannya tiga porsi makan sehari, umumnya sekali makan kita mengonsumsi 60-70 gram daging," katanya melansir Antara, Selasa (18/6/2024).
Dirinya menjelaskan jumlah daging merah yang melimpah bisa membuat orang tergiur untuk mengonsumsinya. Batas aman diperlukan untuk mengantisipasi timbulnya risiko darah tinggi yang melonjak atau kolesterol yang terlalu tinggi saat hari raya.
Dirinya juga menyarankan untuk membatasi konsumsi daging yang berlemak untuk menghindari timbulnya kolesterol.
"Daging yang berlemak jangan terlalu banyak dimakan karena kandungan lemak jenuh dan kolesterol yang umumnya lebih tinggi," ucapnya.
Konsumsi daging dalam sehari saat Idul Adha, kata Ali, tidak lantas menyebabkan darah tinggi atau kolesterol tiba-tiba naik.
Sehingga batasan aman konsumsi daging harus benar-benar dipatuhi terlebih bagi yang sudah memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi atau kolesterol.
Dirinya merekomendasikan saat mengonsumsi daging baik sapi atau kambing, kombinasikan dengan sayuran hijau sebagai pendamping yang baik.
Sayuran hijau atau yang berdaun hijau biasanya memiliki kandungan vitamin C yang tinggi sebagai antioksidan.
Selain itu, memasak daging menggunakan rempah seperti cabai atau keluak bisa mengurangi dampak buruk lemak daging karena mengandung antioksidan.
Berita Terkait
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan