SuaraSumut.id - Heboh nama 15 anggota Polrestabes Medan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas pelanggaran kode etik dan tindak pidana lainnya.
Adapun 15 orang anggota kepolisian yang masuk DPO, yaitu Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha.
Kemudian, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Mulyadi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K. Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang dan Brigadir Rudianto Ginting.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ke-15 orang itu dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Makna DPO ini, kata Hadi, sebagai keterbukaan informasi terhadap anggota kepolisian yang menyimpang dari kode etik profesi Polri diberikan tindakan tegas.
"Terhadap yang 15 orang tersebut itu sudah dilakukan PTDH berdasarkan sidang etik yang dilakukan oleh Polrestabes Medan. Jadi status mereka adalah anggota yang sudah di-PTDH," ujar Hadi dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (19/6/2024).
Hadi mengatakan 15 orang yang dipecat itu diawali dari pelanggaran disiplin, seperti tidak masuk kantor setelah sekian puluh hari.
"Dikalkulasikan menjadi pelanggaran disiplin, kemudian ada yang disersi hingga 60 hari. Pada akhirnya didudukan sebagai tindakan indisipliner, dan dilakukan sidang PTDH," ucap Hadi.
Menurutnya, tindakan indisipliner yang dilakukan 15 anggota Polrestabes Medan tersebut terjadi sejak tahun 2018-2020, dan kemudian dipecat tahun 2022-2023.
Hadi tidak menampik adanya peristiwa tindak pidana perampokan atau pemerasan yang dilakukan sejumlah orang dari 15 nama tersebut. Tapi, tindakan pidana itu terjadi setelah mereka dipecat.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Terlibat Zina hingga Menipu, 4 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat
-
6 Bos Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Masuk DPO, BNN Gandeng Malaysia untuk Tangkap
-
Heboh Istri Serka HS Pembunuh Eks TNI Dilepas Polisi
-
Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Sore Ini, Bisa Bayar Kopi untuk Nobar Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara
-
Indosat Catat Kenaikan Trafik Data 21 Persen saat Idul Fitri 2025
-
Klik Link Saldo DANA Kaget Bisa Cair Rp 200 Ribu, Bikin Hari Senin Siang Makin Semangat
-
68 ASN di Aceh Barat Disanksi Potong TPP Gegara Bolos Kerja
-
Kecelakaan Maut di Aceh Timur, 1 Tewas