SuaraSumut.id - KPU Sumut meminta 41.406 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 secara cermat.
Pasalnya, proses pemutakhiran data pemilih ini penting untuk memastikan akurasi data pemilih. Demikian dikatakan oleh Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy.
"Kami meminta semua pantarlih yang telah dilantik bekerja dengan baik dan cermat. Ikuti arahan dan instruksi yang akan diberikan saat bimbingan teknis," ujar Robby, melansir Antara, Senin (24/6/2024).
Pencocokan dan penelitian data pemilih akan dilakukan di 455 kecamatan dan 6.110 kelurahan/desa di 33 kabupaten/kota di Sumut, mulai dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
"Jumlah ini ditetapkan setelah KPU Sumut beserta jajaran melakukan pemetaan TPS dari 33 kabupaten/kota se-Sumut. Dari hasil sinkronisasi pemetaan tempat pemungutan suara terdapat 25.059 TPS," ungkapnya.
Dasar data pemilih yang akan dikelola berasal dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4). Sehingga dari data tersebut akan dilakukan proses pencocokan dan penelitian dari rumah ke rumah.
"Daftar pemilih hasil sinkronisasi sebanyak 10.915.680 orang yang terdiri dari 5.370.447 orang laki-laki dan 5.545.233 orang perempuan yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumut," ungkapnya.
Untuk itu, KPU meminta pantarlih untuk mendata dengan cermat sehingga masyarakat tidak ada yang merasa dirugikan terhadap hak pilihnya pada Pilkada 2024.
KPU juga berharap kepada masyarakat berkenan menerima kehadiran petugas pantarlih yang akan melakukan pencocokan dan penelitian tersebut.
Berita Terkait
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
Terkini
-
Maling Bobol Rumah Dinas Guru di Simalungun, Berlian, Jam, Tabung Gas, Sepatu Dicuri
-
Imigrasi Medan Deportasi WN Pakistan, Ketahuan Jadi Chef Tanpa Izin Tinggal yang Sesuai
-
Pelanggan Telkomsel Wajib Tahu! Ada Promo Makan, Nonton hingga Undian Mobil di HUT ke-31
-
Jadwal SIM Keliling Medan 2-7 Juni 2026, Ini Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM Terbaru
-
Kisruh Akomodasi Peserta AFF U-19 2026, Pemkot Medan Bantah Pernah Janji Biayai