SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial AF (39) warga Gayo Lues, Aceh ditangkap terkait perdagangan gading gajah. Dari AF disita sepasang gading gajah.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetya mengatakan AF ditangkap di kawasan jembatan Desa Pintu Rime, Kecamatan Pining.
"Pelaku kita tangkap saat hendak melakukan transaksi penjualan gading gajah," katanya melansir Antara, Rabu (26/6/2024).
Namun, rekan AF berinisial MA berhasil melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai saat dilakukan pengejaran.
Eko menjelaskan awalnya petugas melakukan penyamaran untuk mendapatkan informasi terkait gading gajah yang berada di tangan pelaku.
"Petugas lalu menuju tempat yang diduga akan menjadi lokasi transaksi perdagangan gading gajah dan melakukan penangkapan," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 Undang-Undang Nomor 05 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.
"Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Napoleon dari Tanah Rencong: Saat Sejarah Aceh Menjadi Nyata dalam Novel Akmal Nasery Basral
-
Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh
-
Luka dari Meurawoe: Membaca Aceh Pasca-DOM dalam Bayang Suram Pelangi
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat
-
Kaposwil Safrizal ZA: Pemulihan Aceh Pasca Bencana Alami Kemajuan dan Perkembangan Dinamis
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan