SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial AF (39) warga Gayo Lues, Aceh ditangkap terkait perdagangan gading gajah. Dari AF disita sepasang gading gajah.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetya mengatakan AF ditangkap di kawasan jembatan Desa Pintu Rime, Kecamatan Pining.
"Pelaku kita tangkap saat hendak melakukan transaksi penjualan gading gajah," katanya melansir Antara, Rabu (26/6/2024).
Namun, rekan AF berinisial MA berhasil melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai saat dilakukan pengejaran.
Eko menjelaskan awalnya petugas melakukan penyamaran untuk mendapatkan informasi terkait gading gajah yang berada di tangan pelaku.
"Petugas lalu menuju tempat yang diduga akan menjadi lokasi transaksi perdagangan gading gajah dan melakukan penangkapan," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 Undang-Undang Nomor 05 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.
"Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Nekat Selundupkan Gading Gajah Afrika dalam Termos, WNI Berakhir di Penjara Singapura
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
BMKG Rilis Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan Lebat di Aceh-Sumut Hingga Yogyakarta
-
Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh
-
Bahas Masa Depan Aceh, Dasco Bertemu Ulama Kharismatik Waled Nu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United