SuaraSumut.id - Rumah diduga bandar narkoba di Jalan Sekata, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) digerebek polisi.
Dalam penggrebekan tersebut, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap DS (38) berserta barang bukti 10 kg sabu.
"Penggerebekan terjadi pada 19 Juni 2024 kemarin," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pria pengedar sabu dalam jumlah besar.
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan penggegerebekan di rumah DS.
"Petugas mengamankan 10 bungkus plastik teh China yang berisikan narkotika golongan I dan juga diamankan 1 unit handphone," kata Teddy, Kamis (27/6/2024).
Selanjutnya petugas membawa DS dan barang bukti 10 kg sabu ke Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Hasil interogasi, DS mengaku melakukan kegiatan peredaran ini sejak tahun 2022, dan berdasarkan dari keterangannya didapat dari J (lidik)," ujarnya.
Pengedar Sabu Medan-Binjai
Petugas juga menangkap dua orang pengedar sabu dari dua lokasi terpisah di Jalan Gatot Subroto Medan Sunggal dan di Jalan Rambung Binjai.
Awalnya, kata Teddy, petugas menangkap MA (39) di Jalan Gatot Subroto Medan, saat sedang mengendarai sepeda motor.
"Pada saat ditangkap (ditemukan) satu buah tas yang berisi satu bungkus plastik dilakban kuning, yang berisikan sabu, digantung di stang sepeda motor," ungkapnya.
Usai menangkap MA, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap S (41) di Binjai.
"Saat diantar barangnya (kepada S) langsung ditangkap," imbuhnya.
Dari kedua kasus itu, polisi mengamankan barang bukti dengan total 11 kg sabu. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 132, Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Geger! Pria di Jagakarsa Pukul Orang Secara Acak Karena 'Bisikan', Polisi: Dia Positif Sabu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan