SuaraSumut.id - Rumah diduga bandar narkoba di Jalan Sekata, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) digerebek polisi.
Dalam penggrebekan tersebut, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap DS (38) berserta barang bukti 10 kg sabu.
"Penggerebekan terjadi pada 19 Juni 2024 kemarin," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pria pengedar sabu dalam jumlah besar.
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan penggegerebekan di rumah DS.
"Petugas mengamankan 10 bungkus plastik teh China yang berisikan narkotika golongan I dan juga diamankan 1 unit handphone," kata Teddy, Kamis (27/6/2024).
Selanjutnya petugas membawa DS dan barang bukti 10 kg sabu ke Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Hasil interogasi, DS mengaku melakukan kegiatan peredaran ini sejak tahun 2022, dan berdasarkan dari keterangannya didapat dari J (lidik)," ujarnya.
Pengedar Sabu Medan-Binjai
Petugas juga menangkap dua orang pengedar sabu dari dua lokasi terpisah di Jalan Gatot Subroto Medan Sunggal dan di Jalan Rambung Binjai.
Awalnya, kata Teddy, petugas menangkap MA (39) di Jalan Gatot Subroto Medan, saat sedang mengendarai sepeda motor.
"Pada saat ditangkap (ditemukan) satu buah tas yang berisi satu bungkus plastik dilakban kuning, yang berisikan sabu, digantung di stang sepeda motor," ungkapnya.
Usai menangkap MA, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap S (41) di Binjai.
"Saat diantar barangnya (kepada S) langsung ditangkap," imbuhnya.
Dari kedua kasus itu, polisi mengamankan barang bukti dengan total 11 kg sabu. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 132, Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus
-
Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba
-
Lirik Lagu 'Siti Mawarni' yang Sindir 'Bekingan' Bandar Narkoba
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Bisa Dipakai di CFD Medan
-
101 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh, Masyarakat Diimbau Tidak Membeli
-
Imigrasi Sabang Deportasi 4 WNA karena Langgar Izin Tinggal
-
Daycare Baby Preneur di Banda Aceh Ditutup Permanen Usia Kasus Penganiayaan Balita
-
Pemkot: Hanya Ada Enam Daycare Legal di Banda Aceh