SuaraSumut.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bireuen, Aceh, menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada dua terdakwa kasus narkoba. Mereka ditangkap karena penyelundupan 34 kg sabu.
Kedua terdakwa adalah Muhammad dan Abdullah. Keduanya terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen menyatakan banding terkait putusan tersebut. Pasalnya, putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.
"Upaya hukum banding ini dilakukan karena putusan pengadilan lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum," kata Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi, melansir Antara, Kamis (27/6/2024).
Menurutnya, putusan itu telah mencederai rasa keadilan masyarakat, mengingat barang bukti narkoba yang diselundupkan dan hendak diedarkan keduanya mencapai 34 kilogram.
Kedua terdakwa ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Kabupaten Bireuen,pada 29 November 2023. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti 34 kilogram sabu.
Terdakwa mendapatkan barang haram itu di perairan Selat Malaka. Kemudian menyembunyikan dan dengan cara mengubur di tanah pada sebuah rumah di kawasan Jangka.
Berita Terkait
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis
-
Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda
-
Resmi Berakhir, Sutradara Jelaskan Nasib Zendaya di Euphoria Season 3
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan