SuaraSumut.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bireuen, Aceh, menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada dua terdakwa kasus narkoba. Mereka ditangkap karena penyelundupan 34 kg sabu.
Kedua terdakwa adalah Muhammad dan Abdullah. Keduanya terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen menyatakan banding terkait putusan tersebut. Pasalnya, putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.
"Upaya hukum banding ini dilakukan karena putusan pengadilan lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum," kata Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi, melansir Antara, Kamis (27/6/2024).
Menurutnya, putusan itu telah mencederai rasa keadilan masyarakat, mengingat barang bukti narkoba yang diselundupkan dan hendak diedarkan keduanya mencapai 34 kilogram.
Kedua terdakwa ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Kabupaten Bireuen,pada 29 November 2023. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti 34 kilogram sabu.
Terdakwa mendapatkan barang haram itu di perairan Selat Malaka. Kemudian menyembunyikan dan dengan cara mengubur di tanah pada sebuah rumah di kawasan Jangka.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap
-
Bareskrim Kejar 2 Anak Buah Ko Erwin yang Masuk DPO, Diburu hingga ke Kalimantan
-
2016 Ngaku Anak Diego Maradona, Pria Ini Ditangkap Kasus Narkoba, Ayahnya Ternyata Pemimpin Kartel
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter