SuaraSumut.id - Dokter spesialis mata lulusan Universitas Hasanuddin, Ahmad Ashraf Amalius mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam memeriksakan mata. Hal itu dilakukan agar bisa mencegah meningkatnya angka kebutaan akibat katarak di Indonesia.
“Alasannya dia tidak menyadari karena kekeruhan terjadi perlahan-lahan jadi tidak menyadari perubahan penglihatan, beda kalau penglihatan jadi kabur tiba-tiba,” kata Ahmad, dikutip Jumat (28/6/2024).
Ia mengatakan, masyarakat harus menyadari perubahan yang terjadi pada penglihatannya seperti pandangan terasa berkabut, ada bayangan lingkaran atau pandangan menjadi keruh. Banyak juga yang tidak menyadari bahwa kondisi tersebut bukanlah hal yang normal dan sering kali menunda berobat karena dirasa masih bisa melakukan aktivitas.
Selain itu, Ahmad mengatakan masyarakat juga masih memiliki rasa takut untuk melakukan operasi katarak karena ada anggapan atau mitos yang beredar di lingkungannya serta masalah biaya dan jarak terhadap akses kesehatan yang terbatas.
“Banyak yang keliru pada anggapan kebutaan karena katarak merupakan proses alami yang tidak dapat lagi ditangani sehingga lebih pasrah, padahal ini adalah suatu kondisi yang bisa ditangani dengan operasi,” kata dokter yang juga Ketua Seksi Penanggulangan Buta Katarak (SPBK) Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami).
Ahmad menambahkan operasi katarak merupakan solusi yang sangat dianjurkan bagi penderita katarak mulai dari stadium awal atau katarak lunak sampai katarak yang sudah mengeras.
Dengan tindakan operasi, dapat menyumbang penurunan angka kebutaan karena katarak di Indonesia yang saat ini sudah mencapai angka 1,8 persen dari survei yang dilakukan The Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) yang dilakukan The International Agency for the Prevention of Blindness bersama WHO tahun 2016-2017.
Tindakan operasi kata Ahmad sangat disarankan bagi yang berusia 50 tahun ke atas agar mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik serta dapat meningkatkan produktivitas.
Ia menyebut diperlukan kerja sama dari berbagai sektor mulai dari pemerintah, sektor swasta, hingga publik figur untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebutaan akibat katarak dan mencegah gelombang katarak yang diperkirakan akan terus meningkat setiap tahunnya jika tidak dicegah.
“Diperlukan juga dukungan kebijakan pemerintah di antaranya memperbaiki fasilitas yang belum didukung pengadaan dan distribusi tenaga kesehatan dan penanganan penyakit yang baik,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kenapa Ada Orang Tidur dengan Mata Sedikit Terbuka? Ini 5 Penyebabnya!
-
Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis
-
Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern
-
Menjaga Penglihatan di Era Modern, Tantangan Baru Layanan Kesehatan Mata Indonesia
-
Tanpa Gejala, Tapi Bisa Bikin Buta Permanen: Begini Cara Kerja Glaukoma
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Polisi Amankan Pemilik Akun TikTok Ritman Marbun, Diduga Hina Yesus Saat Live
-
Lagi Nunggu Pembeli, 2 Pemuda Jual Pod Getar di Medan Diciduk Polisi
-
Viral Aksi Kadus di Deli Serdang Berani Seorang Diri Bakar Lapak Judi-Narkoba, Ini Alasannya
-
Dua Tahun MBG: Bangun Ekosistem Pangan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
-
BRI Siapkan Buyback Rp1 Triliun, Ini Jadwal Pelaksanaannya