SuaraSumut.id - Di era digital ini, handphone sudah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk bagi anak-anak. Namun, penggunaan handphone yang berlebihan dapat membawa dampak negatif bagi kesehatan dan perkembangan anak.
Sebagai orang tua, kita perlu bijak dalam mengatur penggunaan handphone anak agar mereka dapat memanfaatkan teknologi dengan aman dan bertanggung jawab. Dampak negatif penggunaan handphone berlebihan pada anak, melansir batamnews.co.id:
- Gangguan Tidur
Cahaya biru dari layar HP dapat mengganggu pola tidur anak, menyebabkan insomnia atau gangguan tidur lainnya.
- Masalah Penglihatan
Lama paparan layar dapat menyebabkan ketegangan mata, penglihatan kabur, dan bahkan kerusakan mata jangka panjang.
- Penurunan Konsentrasi
Penggunaan HP yang terus-menerus dapat mengurangi kemampuan anak untuk fokus pada tugas sekolah atau kegiatan lain.
- Risiko Obesitas
Kurangnya aktivitas fisik akibat terlalu lama menggunakan HP dapat meningkatkan risiko obesitas pada anak.
- Pengaruh Buruk Konten Dewasa
Akses konten yang tidak sesuai usia dapat mengganggu perkembangan psikologis dan emosional anak.
Strategi efektif untuk mengontrol penggunaan handphone anak:
- Batas Waktu Penggunaan
Tetapkan limit harian penggunaan HP, misalnya maksimal satu jam setelah pekerjaan sekolah selesai.
- Pengawasan Konten
Gunakan aplikasi kontrol orang tua untuk membatasi dan memantau konten yang diakses anak.
- Memberikan Teladan
Orang tua sebaiknya juga membatasi penggunaan HP di hadapan anak untuk memberikan contoh yang baik.
- Menggalakkan Aktivitas Fisik
Libatkan anak dalam berbagai kegiatan fisik atau kreatif sebagai alternatif dari penggunaan handphone.
- Komunikasi Terbuka
Berdiskusi secara rutin dengan anak tentang risiko penggunaan HP dan pentingnya mengelola waktu dengan bijak.
Berita Terkait
-
Siapa Orang Tua Farhat Abbas? Pengacara Agus Salim Punya Latar Belakang Bukan Keluarga Abal-abal
-
Tips Memarahi Anak dengan Bijak dan Efektif
-
Sejumlah Perbuatan Durhaka Anak kepada Orang Tua
-
Soroti Kekerasan Terhadap Guru, Wapres Gibran: Jangan Ada Lagi Kriminalisasi!
-
5 Contoh Teks Pidato Peringatan Hari Guru Nasional 2024
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap