SuaraSumut.id - Polda Sumut memakai metode Scientific Crime Investigation untuk mengusut kebakaran di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menewaskan wartawan dan keluarganya.
"Metode ini digunakan untuk mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang sehingga penyebab kebakaran dapat terungkap secara terang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada SuaraSumut.id, Rabu (3/7/2024).
Hadi mengatakan bahwa penyidik telah meminta keterangan 16 orang saksi, termasuk saksi kunci dalam mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe tersebut.
"Saksi kunci yang dimaksud orang yang betul-betul mengetahui peristiwa terjadinya kebakaran. Jadi teman-teman bersabar, kita akan menyampaikan hal ini secara terbuka, secara komprehensif berdasarkan keahlian-keahlian yang dimiliki personel yang sudah diturunkan," ujarnya.
Hadi menegaskan, Polda Sumut telah memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut. Tidak hanya itu, tim penyidik laboratorium forensik Polda Sumut telah melakukan penyelidikan di lokasi.
"Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan. Polisi bekerja tentu berdasarkan fakta-fakta di lapangan, tidak berdasarkan opini atau asumsi. Ingin kita buktikan secara ilmiah dan fakta," ujarnya.
Selain itu, polisi juga telah mendirikan posko pengaduan untuk mengungkap penyebab kebakaran rumah wartawan tersebut. Masyarakat dapat melapor apabila mengetahui beberapa hal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi.
Diketahui, peristiwa kebakaran rumah wartawan bernama Rico Sampurna Pasaribu (47) terjadi pada Kamis 27 Juni 2024 dini hari.
Selain menewaskan Sampurna Pasaribu, kebakaran juga merenggut nyawa istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya SP (12) dan cucunya LS (3).
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa
-
Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas
-
Ledakan di Grand Polonia Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam