1. Kunjungan ke Pegadaian
Pemohon mendatangi Pegadaian dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.
2. Pengisian Formulir
Mengisi formulir permohonan gadai yang disediakan oleh lembaga pembiayaan.
3. Verifikasi Dokumen
Lembaga pembiayaan akan memverifikasi dokumen dan melakukan pemeriksaan legalitas sertifikat tanah.
4. Penilaian Tanah
Tim pegadaian menilai nilai tanah dengan survei lapangan untuk memastikan kondisi dan nilai pasar tanah.
5. Penandatanganan Perjanjian
Setelah nilai tanah disetujui, pemohon dan lembaga pembiayaan menandatangani perjanjian gadai.
6. Pencairan Dana
Dana pinjaman dicairkan sesuai kesepakatan, bisa melalui transfer bank atau metode lainnya.
7. Pembayaran Cicilan
Pemohon harus membayar cicilan sesuai jadwal yang telah disepakati.
8. Pelunasan Pinjaman
Setelah pelunasan, sertifikat tanah dikembalikan. Lembaga pembiayaan akan memberikan surat keterangan lunas.
Berita Terkait
-
Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus
-
Alur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Panduan agar Tidak Salah Langkah
-
Sertifikat Tanah Elektronik Apakah Wajib Dibuat Mulai 2026?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas