1. Kunjungan ke Pegadaian
Pemohon mendatangi Pegadaian dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.
2. Pengisian Formulir
Mengisi formulir permohonan gadai yang disediakan oleh lembaga pembiayaan.
3. Verifikasi Dokumen
Lembaga pembiayaan akan memverifikasi dokumen dan melakukan pemeriksaan legalitas sertifikat tanah.
4. Penilaian Tanah
Tim pegadaian menilai nilai tanah dengan survei lapangan untuk memastikan kondisi dan nilai pasar tanah.
5. Penandatanganan Perjanjian
Setelah nilai tanah disetujui, pemohon dan lembaga pembiayaan menandatangani perjanjian gadai.
6. Pencairan Dana
Dana pinjaman dicairkan sesuai kesepakatan, bisa melalui transfer bank atau metode lainnya.
7. Pembayaran Cicilan
Pemohon harus membayar cicilan sesuai jadwal yang telah disepakati.
8. Pelunasan Pinjaman
Setelah pelunasan, sertifikat tanah dikembalikan. Lembaga pembiayaan akan memberikan surat keterangan lunas.
Berita Terkait
-
Alur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Panduan agar Tidak Salah Langkah
-
Sertifikat Tanah Elektronik Apakah Wajib Dibuat Mulai 2026?
-
Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak: Syarat, Proses, dan Biaya
-
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Ini Syarat dan Prosesnya sampai Dana Cair
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan