SuaraSumut.id - Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 5,9 juta batang rokok ilegal. Barang itu merupakan hasil penindakan kepabeanan di perairan utara Kuala Cangkoi, Kabupaten Aceh Utara. Rokok itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain di Kanwil DJBC Aceh, pemusnahan rokok ilegal juga dilakukan di pabrik semen di Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Rokok ilegal itu dijadikan sebagai bahan bakar pabrik semen tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Safuadi mengatakan total nilai rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp 14 miliar lebih.
"Rokok ini merupakan barang yang diimpor secara ilegal tanpa dilekati cukai. Rokok tersebut terdiri 591 karton atau kotak besar, masing-masing karton berisi 50 slop, setiap slop terdiri 10 bungkus dan dalam satu bungkus berisi 20 batang, Total rokok ilegal tersebut mencapai 5,9 juta batang," katanya, melansir Antara, Rabu (3/7/2024).
Safuadi mengatakan jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan pada 18 Mei 2024. Saat itu, tim gabungan Bea berpatroli di perairan Kabupaten Aceh Utara.
Dalam patroli tersebut, tim menghentikan kapal motor KM Indah Dua. Setelah diperiksa, kapal motor itu membawa rokok tanpa dilengkapi dokumen impor.
"Dari kapal tersebut turut diamankan empat orang, masing-masing berinisial IB, IL, MR, dan AP. Saat ini, empat orang tersebut dalam proses penuntutan di Pengadilan Negeri Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara," jelasnya.
Penindakan terhadap para pelaku merupakan upaya untuk menimbulkan efek jera. Penindakan penyelundupan rokok tersebut juga merupakan upaya bea cukai memproteksi masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri serta melindungi usaha rokok dalam negeri.
"Masuk dan beredarnya rokok ilegal berdampak pada perekonomian masyarakat. Keberadaan rokok ilegal juga menyebabkan industri rokok di Aceh kolaps karena harganya lebih murah. Harga rokok ilegal murah karena tidak membayar cukai," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Kisah Perjalanan YouthID: Saat Anak Muda Menembus Batas, Mendengar Suara Disabilitas di Aceh
-
Ngeri! Relawan Kemanusiaan Asal Jogja di Aceh Kena Teror, Dikirimi Bangkai Anjing Tanpa Kepala
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Manulife Salurkan Bantuan Rp 175 Juta untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
5 Amalan yang Dianjurkan saat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Mencium Istri Saat Puasa Boleh atau Tidak? Ini Hukumnya
-
Panduan Lengkap Tata Cara Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Madina, 7 Orang Ditangkap, Belasan Ekskavator Disita