SuaraSumut.id - Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 5,9 juta batang rokok ilegal. Barang itu merupakan hasil penindakan kepabeanan di perairan utara Kuala Cangkoi, Kabupaten Aceh Utara. Rokok itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain di Kanwil DJBC Aceh, pemusnahan rokok ilegal juga dilakukan di pabrik semen di Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Rokok ilegal itu dijadikan sebagai bahan bakar pabrik semen tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Safuadi mengatakan total nilai rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp 14 miliar lebih.
"Rokok ini merupakan barang yang diimpor secara ilegal tanpa dilekati cukai. Rokok tersebut terdiri 591 karton atau kotak besar, masing-masing karton berisi 50 slop, setiap slop terdiri 10 bungkus dan dalam satu bungkus berisi 20 batang, Total rokok ilegal tersebut mencapai 5,9 juta batang," katanya, melansir Antara, Rabu (3/7/2024).
Safuadi mengatakan jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan pada 18 Mei 2024. Saat itu, tim gabungan Bea berpatroli di perairan Kabupaten Aceh Utara.
Dalam patroli tersebut, tim menghentikan kapal motor KM Indah Dua. Setelah diperiksa, kapal motor itu membawa rokok tanpa dilengkapi dokumen impor.
"Dari kapal tersebut turut diamankan empat orang, masing-masing berinisial IB, IL, MR, dan AP. Saat ini, empat orang tersebut dalam proses penuntutan di Pengadilan Negeri Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara," jelasnya.
Penindakan terhadap para pelaku merupakan upaya untuk menimbulkan efek jera. Penindakan penyelundupan rokok tersebut juga merupakan upaya bea cukai memproteksi masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri serta melindungi usaha rokok dalam negeri.
"Masuk dan beredarnya rokok ilegal berdampak pada perekonomian masyarakat. Keberadaan rokok ilegal juga menyebabkan industri rokok di Aceh kolaps karena harganya lebih murah. Harga rokok ilegal murah karena tidak membayar cukai," katanya.
Berita Terkait
-
Temui Warga Aceh Tamiang, Prabowo: Minta Maaf kalau Masih Belum Terbantu
-
LAZ Al Azhar dan Jaringan Sekolah YPI Gerak Cepat Pulihkan Sumatera Pasca Bencana
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Resmi Cerai, Hamish Daud Pilih Turun ke Lokasi Banjir Aceh: Menemukan Harapan di Tengah Kekacauan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat