Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 03 Juli 2024 | 22:53 WIB
Orang tua siswi SMAN 8 Medan usai RDP di DPRD Sumut. [Suara.com / M.Aribowo]

"Kita tunggu saja syaratnya apa, kita tunggu juga solusinya. Kita tunggu saja beberapa hari ini, mungkin seminggu ini, mungkin ada solusi dari dinas pendidikan dan kepala sekolah," jelasnya.

Masih Edi menerangkan dalam RDP, antara orang tua siswi dan pihak sekolah juga sudah saling memaafkan.

"Saya yakin ada kesepakatan yang baik, mudah-mudahan ada yang terbaik. Orangtua murid dan sekolah sudah maaf-maafan, saya kira sudah gak ada masalah ke depannya," cetusnya.

Sementara itu, Coky Indra irit bicara usai RDP. Ia meminta wartawan untuk mewawancarai Ketua Komisi E DPRD Sumut terkait hasil RDP.

"Silahkan tanya ke anggota dewannya, sudah ada kesepakatan, biar anggota dewan yang menyampaikan," ujarnya singkat sembari berlalu.

Diketahui, viral di media sosial kasus seorang siswi SMA 8 Medan tak naik kelas diduga karena ayahnya melapor dugaan pungli ke Polda Sumut.

Dilihat dari postingan akun instagram medanheadlines.news, padahal nilai yang didapat oleh siswi MSF ini cukup bagus dan memuaskan.

Tidak terima oleh tindakan pihak sekolah, orang tua korban pun menggeruduk kantor sekretariat Sekolah SMA Negeri 8 Medan di Jalan Sampali, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (22/6/2024) siang.

Kedatangan Coky Indra, orang tua siswi berinisial MSF yang duduk di kelas XI IPA ini tidak terima lantaran anaknya ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah dengan alasan yang tidak masuk akal.

"Setiap bulan membayar 150 ribu rupiah, udah banyak ini praktek-praktek korupsi yang dilakukan kepala sekolah berkedok pungli. Jadi ini karena tidak mau saya berdamai dengan dia, dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen," ucap Coky.

Load More