SuaraSumut.id - Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu (47) di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Tersangka baru itu merupakan seorang pria berinisial B alias Bulang. Sejauh ini, sudah tiga orang ditetapkan menjadi tersangka. Sebelumnya tersangka RAS (37) dan YT (36) yang merupakan eksekutor telah ditahan polisi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka ketiga berinisial B ini memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban.
"Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban," ujarnya kepada SuaraSumut.id, Kamis (11/7/2024).
Menurut Hadi, tersangka lainnya, RAS bersiap di atas sepeda motor matic. "Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 M dari TKP, Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu," jelas Hadi.
Ia mengatakan, pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Scientific Crime Investigation atau SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang.
Polda Sumut, kata Hadi, mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah.
"Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensic, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran di rumah wartawan, Sempurna Pasaribu (47) di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang merenggut nyawa 4 korban jiwa, Kamis (27/6/2024) dinihari.
Kebakaran ini merenggut nyawa wartawan tersebut. Tragisnya, tiga orang anggota keluarganya yang tak berdosa juga meninggal terbakar. Ketiga korban yakni istrinya, Elfrida Ginting (48), anaknya, Sudi Investi Pasaribu (12) dan cucunya, Lowi Situngkir (3).
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
-
Komisi I DPR Minta TNI Harus Berani Mengungkap dan Mengusut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Secara Transparan
-
Sekeluarga Tewas Terpanggang, Komnas HAM Didesak Usut Dalang Kasus Rumah Wartawan Rico Dibakar
-
Kasus Wartawan Tewas Terbakar, Panglima TNI: Serahkan ke Polri!
-
Panglima TNI Bantah Anggotanya Terlibat Pembakaran Rumah Jurnalis Tribrata TV: Sudah Diatasi Polri
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli