SuaraSumut.id - Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) berinisial SH ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan korban konflik dengan nilai Rp 15,7 miliar. SH menjadi tersangka bersama lima orang lainnya.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan penetapan para tersangka setelah penyidikan menemukan bukti dan keterangan saksi yang menguatkan dugaan mereka sebagai pihak yang bertanggung jawab.
"Penyidik menetapkan enam tersangka tindak pidana korupsi pengadaan budi daya ikan dan pakan untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur dengan total anggaran Rp 15,7 miliar lebih," katanya melansir Antara, Rabu (17/7/2024).
Selain SH, lima tersangka lainnya adalah MHD selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), M selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK ) pengadaan budi daya ikan dan pakan di BRA.
ZM selaku koordinator atau penghubung Ketua BRA, HM selaki koordinator atau penghubung rekanan, dan ZM selaku peminjam perusahaan untuk pelaksanaan pengadaan budi daya ikan dan pakan.
Ali menjelaskan BRA menerima alokasi anggaran pada 2023 sebesar Rp 15,7 miliar lebih. Anggaran itu untuk belanja hibah pengadaan budi daya ikan dan pakan kepada masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan keterangan ada sembilan kelompok penerima manfaat. Namun, sembilan kelompok itu tidak menerima bantuan bibit ikan dan pakan. Kelompok penerima juga tidak pernah menandatangani berita acara serah terima.
"Penyidik menemukan fakta bahwa kegiatan tersebut fiktif. Padahal, pengadaan budi daya ikan dan pakan dibayar 100 persen oleh Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh. Sedangkan masyarakat korban konflik yang membutuhkan bantuan tersebut tidak pernah menerimanya," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh auditor, kerugian negara sebesar Rp 15,7 miliar. Anggaran tersebut dicairkan ke sejumlah perusahaan yang sebagai pelaksana.
"Penyidik masih terus mencari alat bukti dan keterangan saksi-saksi guna mengungkap kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan, ada tersangka baru," katanya.
Berita Terkait
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin