SuaraSumut.id - Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) berinisial SH ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan korban konflik dengan nilai Rp 15,7 miliar. SH menjadi tersangka bersama lima orang lainnya.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan penetapan para tersangka setelah penyidikan menemukan bukti dan keterangan saksi yang menguatkan dugaan mereka sebagai pihak yang bertanggung jawab.
"Penyidik menetapkan enam tersangka tindak pidana korupsi pengadaan budi daya ikan dan pakan untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur dengan total anggaran Rp 15,7 miliar lebih," katanya melansir Antara, Rabu (17/7/2024).
Selain SH, lima tersangka lainnya adalah MHD selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), M selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK ) pengadaan budi daya ikan dan pakan di BRA.
ZM selaku koordinator atau penghubung Ketua BRA, HM selaki koordinator atau penghubung rekanan, dan ZM selaku peminjam perusahaan untuk pelaksanaan pengadaan budi daya ikan dan pakan.
Ali menjelaskan BRA menerima alokasi anggaran pada 2023 sebesar Rp 15,7 miliar lebih. Anggaran itu untuk belanja hibah pengadaan budi daya ikan dan pakan kepada masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan keterangan ada sembilan kelompok penerima manfaat. Namun, sembilan kelompok itu tidak menerima bantuan bibit ikan dan pakan. Kelompok penerima juga tidak pernah menandatangani berita acara serah terima.
"Penyidik menemukan fakta bahwa kegiatan tersebut fiktif. Padahal, pengadaan budi daya ikan dan pakan dibayar 100 persen oleh Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh. Sedangkan masyarakat korban konflik yang membutuhkan bantuan tersebut tidak pernah menerimanya," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh auditor, kerugian negara sebesar Rp 15,7 miliar. Anggaran tersebut dicairkan ke sejumlah perusahaan yang sebagai pelaksana.
"Penyidik masih terus mencari alat bukti dan keterangan saksi-saksi guna mengungkap kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan, ada tersangka baru," katanya.
Berita Terkait
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO
-
Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu
-
Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
-
KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba