SuaraSumut.id - Warga dan anggota DPRD Tapanuli Selatan melaporkan dugaan pemalsuan berkas dukungan untuk meloloskan calon kepala daerah jalur perseorangan ke Bawaslu Tapsel.
Dugaan pemalsuan itu berupa KTP dan tanda tangan yang digunakan sebagai syarat dukungan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu berpasangan dengan Ahmad Buchori yang maju jalur perseorangan di Pilkada Tapsel 2024.
Anggota DPRD Tapsel Armen Sanusi Harah menyebut tahu soal dokumennya dipalsukan setelah ada masyarakat yang mendeklarasikan dukungan ke Dolly untuk menjadi Bupati Tapsel.
Dirinya lalu meminta meminta bantuan beberapa pihak hingga akhirnya mengetahui namanya tercatat mendukung pasangan Dolly-Buchori di KPU.
"Sementara saya tidak pernah memberi dokumen bentuk apapun. Saya tidak pernah menandatangani surat-surat apapun," kata politisi Partai Gerindra ini di Medan, kemarin.
Dalam laporan ke Bawaslu Tapsel, diketahui Dolly dan Buchori termasuk yang dilaporkan. Lalu Ketua KPU Tapsel, mantan komisioner KPU Tapsel inisial SL.
Kemudian, Kadis Pertanian hingga Kabid di BPBD Tapsel, serta tim penghubung bacalon perseorangan Dolly-Buchori.
Kuasa hukum korban Irwansyah Putra Nasution mengatakan kliennya telah membuat pengaduan resmi ke Bawaslu Tapsel dan Polda Sumut terkait kasus ini. Dirinya berharap pengaduan mereka segera ditindaklanjuti agar kasus itu tidak berlanjut.
"Bukti-bukti kami sudah lengkap. Kami meminta agar Bawaslu dan aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini dengan terang benderang," ujarnya.
Irwansyah mengaku dugaan pemalsuan tanda tangan dalam berkas dukungan dilakukan beberapa orang. Dari kesaksian tiga pelaku yang terlibat telah membenarkan soal adanya pemalsuan itu.
Ketiga pelaku yang menjadi saksi kunci berinisial HH, HF, dan IH. Mereka merupakan PHL di Pemkab Tapsel.
"Dari pengkuan saksi, mereka diminta untuk melakukan pemalsuan tanda tangan ribuan berkas dukungan," ucapnya. Dari keterangan saksi-saksi, ini diduga melibatkan beberapa oknum ASN dan disaksikan langsung oleh oknum bacakada," ungkapnya.
Diduga ada 26 ribu dokumen yang dipalsukan untuk memenuhi syarat dukungan atau B1KWK perseorangan. Aksi itu dilakukan oleh sekitar 40 orang lebih di sebuah rumah di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Dari 26 ribu dokumen tersebut, sudah ada sebanyak 850 orang yang sudah membuat pernyataan bahwa tidak ada menandatangani dukungan perseorangan.
"Kita juga sudah membuat 35 laporan ke Bawaslu Tapsel, termasuk ke Polres Tapsel yang kemudian laporan itu ditarik ke Polda Sumut," ungkapnya.
Tindakan tersebut dinilai sudah melanggar Pasal 185 Ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016. Oleh karena itu, Irwansyah meminta agar kasus ini diungkap secara serius.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan