SuaraSumut.id - Warga dan anggota DPRD Tapanuli Selatan melaporkan dugaan pemalsuan berkas dukungan untuk meloloskan calon kepala daerah jalur perseorangan ke Bawaslu Tapsel.
Dugaan pemalsuan itu berupa KTP dan tanda tangan yang digunakan sebagai syarat dukungan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu berpasangan dengan Ahmad Buchori yang maju jalur perseorangan di Pilkada Tapsel 2024.
Anggota DPRD Tapsel Armen Sanusi Harah menyebut tahu soal dokumennya dipalsukan setelah ada masyarakat yang mendeklarasikan dukungan ke Dolly untuk menjadi Bupati Tapsel.
Dirinya lalu meminta meminta bantuan beberapa pihak hingga akhirnya mengetahui namanya tercatat mendukung pasangan Dolly-Buchori di KPU.
"Sementara saya tidak pernah memberi dokumen bentuk apapun. Saya tidak pernah menandatangani surat-surat apapun," kata politisi Partai Gerindra ini di Medan, kemarin.
Dalam laporan ke Bawaslu Tapsel, diketahui Dolly dan Buchori termasuk yang dilaporkan. Lalu Ketua KPU Tapsel, mantan komisioner KPU Tapsel inisial SL.
Kemudian, Kadis Pertanian hingga Kabid di BPBD Tapsel, serta tim penghubung bacalon perseorangan Dolly-Buchori.
Kuasa hukum korban Irwansyah Putra Nasution mengatakan kliennya telah membuat pengaduan resmi ke Bawaslu Tapsel dan Polda Sumut terkait kasus ini. Dirinya berharap pengaduan mereka segera ditindaklanjuti agar kasus itu tidak berlanjut.
"Bukti-bukti kami sudah lengkap. Kami meminta agar Bawaslu dan aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini dengan terang benderang," ujarnya.
Irwansyah mengaku dugaan pemalsuan tanda tangan dalam berkas dukungan dilakukan beberapa orang. Dari kesaksian tiga pelaku yang terlibat telah membenarkan soal adanya pemalsuan itu.
Ketiga pelaku yang menjadi saksi kunci berinisial HH, HF, dan IH. Mereka merupakan PHL di Pemkab Tapsel.
"Dari pengkuan saksi, mereka diminta untuk melakukan pemalsuan tanda tangan ribuan berkas dukungan," ucapnya. Dari keterangan saksi-saksi, ini diduga melibatkan beberapa oknum ASN dan disaksikan langsung oleh oknum bacakada," ungkapnya.
Diduga ada 26 ribu dokumen yang dipalsukan untuk memenuhi syarat dukungan atau B1KWK perseorangan. Aksi itu dilakukan oleh sekitar 40 orang lebih di sebuah rumah di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Dari 26 ribu dokumen tersebut, sudah ada sebanyak 850 orang yang sudah membuat pernyataan bahwa tidak ada menandatangani dukungan perseorangan.
"Kita juga sudah membuat 35 laporan ke Bawaslu Tapsel, termasuk ke Polres Tapsel yang kemudian laporan itu ditarik ke Polda Sumut," ungkapnya.
Tindakan tersebut dinilai sudah melanggar Pasal 185 Ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016. Oleh karena itu, Irwansyah meminta agar kasus ini diungkap secara serius.
Berita Terkait
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
-
Didesak Aliansi, DPRD Kaltim Sepakat Tanda Tangani Pakta Integritas
-
Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan