SuaraSumut.id - Enam masyarakat adat keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), diduga diculik usai didatangi puluhan orang.
Peristiwa itu terjadi di Buntu Pangaturan, Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Senin 22 Juli 2024 sekira pukul 03.00 WIB tadi. Saat kejadian, keenam warga itu tengah tertidur.
Adapun enam masyarakat yang dibawa semuanya laki-laki. Mereka adalah Tomson Ambarita, Jonny Ambarita, Gio Ambarita, Prando Tamba, Hitman Gogo Ambarita dan Kwin Ambarita.
Penjelasan Polisi
Pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait kabar enam masyarakat adat di Simalungun yang diduga diculik oleh OTK.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala mengatakan, pihaknya yang telah menangkap sejumlah masyarakat adat atas kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap karyawan PT TPL.
"Kasus kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di Camp RND PT. TPL Sektor Aek Nauli, Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun," katanya, Selasa (23/7/2024).
Choky menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap karyawan PT TPL bernama Rudy Harryanto Panjaitan (53) terjadi pada 18 Juli 2022 silam.
Awalnya korban bersama para saksi hendak menyingkirkan kayu yang menghalangi jalan dengan menggunakan mobil Avanza BK 1412 HN.
Tiba-tiba sekelompok orang berjumlah sekitar 100 orang menyerang mereka dengan melempari batu dan membawa kayu yang dililit kawat berduri. Akibat kejadian itu, korban dan saksi-saksi melarikan diri meninggalkan mobil di lokasi kejadian.
"Mobil tersebut dirusak oleh para pelaku dan korban mengalami kerugian Rp 100 juta, serta luka di kepala akibat lemparan batu," ungkapnya.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut lalu melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap tujuh orang.
"Sebenarnya pelaku yang ditangkap ada tujuh orang. Namun, dua orang melarikan diri saat proses diamankan ke Mako Polres Simalungun, karena adanya penolakan dari massa sehingga situasi saat itu tidak kondusif," jelasnya.
Dari 5 orang warga yang telah diamankan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Giofani Ambarita, Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita.
"Untuk dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan polisi untuk menetapkan statusnya," cetusnya.
Berita Terkait
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Masyarakat Adat Serawai dan Perlawanan Sunyi di Pesisir Seluma
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh