SuaraSumut.id - Enam masyarakat adat keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), diduga diculik usai didatangi puluhan orang.
Peristiwa itu terjadi di Buntu Pangaturan, Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Senin 22 Juli 2024 sekira pukul 03.00 WIB tadi. Saat kejadian, keenam warga itu tengah tertidur.
Adapun enam masyarakat yang dibawa semuanya laki-laki. Mereka adalah Tomson Ambarita, Jonny Ambarita, Gio Ambarita, Prando Tamba, Hitman Gogo Ambarita dan Kwin Ambarita.
Penjelasan Polisi
Pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait kabar enam masyarakat adat di Simalungun yang diduga diculik oleh OTK.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala mengatakan, pihaknya yang telah menangkap sejumlah masyarakat adat atas kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap karyawan PT TPL.
"Kasus kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di Camp RND PT. TPL Sektor Aek Nauli, Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun," katanya, Selasa (23/7/2024).
Choky menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap karyawan PT TPL bernama Rudy Harryanto Panjaitan (53) terjadi pada 18 Juli 2022 silam.
Awalnya korban bersama para saksi hendak menyingkirkan kayu yang menghalangi jalan dengan menggunakan mobil Avanza BK 1412 HN.
Tiba-tiba sekelompok orang berjumlah sekitar 100 orang menyerang mereka dengan melempari batu dan membawa kayu yang dililit kawat berduri. Akibat kejadian itu, korban dan saksi-saksi melarikan diri meninggalkan mobil di lokasi kejadian.
"Mobil tersebut dirusak oleh para pelaku dan korban mengalami kerugian Rp 100 juta, serta luka di kepala akibat lemparan batu," ungkapnya.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut lalu melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap tujuh orang.
"Sebenarnya pelaku yang ditangkap ada tujuh orang. Namun, dua orang melarikan diri saat proses diamankan ke Mako Polres Simalungun, karena adanya penolakan dari massa sehingga situasi saat itu tidak kondusif," jelasnya.
Dari 5 orang warga yang telah diamankan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Giofani Ambarita, Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita.
"Untuk dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan polisi untuk menetapkan statusnya," cetusnya.
Berita Terkait
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Masyarakat Adat Serawai dan Perlawanan Sunyi di Pesisir Seluma
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus