SuaraSumut.id - Enam masyarakat adat keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), diduga diculik usai didatangi puluhan orang.
Peristiwa itu terjadi di Buntu Pangaturan, Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Senin 22 Juli 2024 sekira pukul 03.00 WIB tadi. Saat kejadian, keenam warga itu tengah tertidur.
Adapun enam masyarakat yang dibawa semuanya laki-laki. Mereka adalah Tomson Ambarita, Jonny Ambarita, Gio Ambarita, Prando Tamba, Hitman Gogo Ambarita dan Kwin Ambarita.
Penjelasan Polisi
Pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait kabar enam masyarakat adat di Simalungun yang diduga diculik oleh OTK.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala mengatakan, pihaknya yang telah menangkap sejumlah masyarakat adat atas kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap karyawan PT TPL.
"Kasus kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di Camp RND PT. TPL Sektor Aek Nauli, Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun," katanya, Selasa (23/7/2024).
Choky menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap karyawan PT TPL bernama Rudy Harryanto Panjaitan (53) terjadi pada 18 Juli 2022 silam.
Awalnya korban bersama para saksi hendak menyingkirkan kayu yang menghalangi jalan dengan menggunakan mobil Avanza BK 1412 HN.
Tiba-tiba sekelompok orang berjumlah sekitar 100 orang menyerang mereka dengan melempari batu dan membawa kayu yang dililit kawat berduri. Akibat kejadian itu, korban dan saksi-saksi melarikan diri meninggalkan mobil di lokasi kejadian.
"Mobil tersebut dirusak oleh para pelaku dan korban mengalami kerugian Rp 100 juta, serta luka di kepala akibat lemparan batu," ungkapnya.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut lalu melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap tujuh orang.
"Sebenarnya pelaku yang ditangkap ada tujuh orang. Namun, dua orang melarikan diri saat proses diamankan ke Mako Polres Simalungun, karena adanya penolakan dari massa sehingga situasi saat itu tidak kondusif," jelasnya.
Dari 5 orang warga yang telah diamankan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Giofani Ambarita, Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita.
"Untuk dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan polisi untuk menetapkan statusnya," cetusnya.
Berita Terkait
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Masyarakat Adat Serawai dan Perlawanan Sunyi di Pesisir Seluma
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja