SuaraSumut.id - Mantan Kadis PUPR Sumut berinisial BP ditahan atas dugaan korupsi peningkatan kapasitas jalan. Selain BP, Direktur PT EPP berinisial AJT dan RMS selaku KPA UPTJJ-Tarutung/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga ikut ditahan.
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A. Tarigan mengatakan, ketiga tersangka diduga korupsi peningkatan kapasitas ruas Jalan Provinsi Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara-Kabupaten Toba memakai APBD Sumut Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 26,82 miliar.
''Fakta di lapangan ditemukan bahwa teknis pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara manual oleh pekerja PT EPP atau tidak sesuai spesifikasi teknis," kata Yos melansir Antara, Selasa (23/7/2024).
Kemudian, ditemukan kekurangan volume pekerjaan atau terjadi perbedaan antara volume pekerjaan di lapangan dengan yang tercantum dalam kontrak kerja. Hal ini menimbulkan kelebihan bayar sekitar Rp 5,13 miliar.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Terkait kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru sesuai dengan perkembangan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Para tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.
Satu orang tersangka lainnya, yakni Rico Mananti Sianipar (RMS) selaku PPK sedang menjalani hukuman dalam perkara lain.
Berita Terkait
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO
-
Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu
-
Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026
-
Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
-
KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba