SuaraSumut.id - Mantan Kadis PUPR Sumut berinisial BP ditahan atas dugaan korupsi peningkatan kapasitas jalan. Selain BP, Direktur PT EPP berinisial AJT dan RMS selaku KPA UPTJJ-Tarutung/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga ikut ditahan.
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A. Tarigan mengatakan, ketiga tersangka diduga korupsi peningkatan kapasitas ruas Jalan Provinsi Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara-Kabupaten Toba memakai APBD Sumut Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 26,82 miliar.
''Fakta di lapangan ditemukan bahwa teknis pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara manual oleh pekerja PT EPP atau tidak sesuai spesifikasi teknis," kata Yos melansir Antara, Selasa (23/7/2024).
Kemudian, ditemukan kekurangan volume pekerjaan atau terjadi perbedaan antara volume pekerjaan di lapangan dengan yang tercantum dalam kontrak kerja. Hal ini menimbulkan kelebihan bayar sekitar Rp 5,13 miliar.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Terkait kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru sesuai dengan perkembangan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Para tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.
Satu orang tersangka lainnya, yakni Rico Mananti Sianipar (RMS) selaku PPK sedang menjalani hukuman dalam perkara lain.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli
-
Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah
-
Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Rumah hingga Beasiswa oleh Gubernur Bobby
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal
-
Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran