SuaraSumut.id - Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) mengungkap adanya kejanggalan dalam rekonstruksi kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya.
KKJ menilai proses rekonstruksi yang digelar pada Jumat 19 Juli 2024 tidak utuh dan tidak transparan. Seolah menghilangkan peran anggota TNI Koptu HB yang diduga terlibat dalam pembakaran itu.
"KKJ Sumut melihat kejanggalan mengapa dalam rekonstruksi itu Koptu HB tidak dihadirkan," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra selaku kuasa hukum dari KKJ Sumut, Selasa (23/7/2024) sore.
Irvan mengatakan dalam reka adegan yang kedua saat rekonstruksi disebutkan jika Koptu HB bertemu dengan tersangka BG alias Bulang pada Senin 24 Juli 2024.
Dalam pertemuan itu, Koptu HB disebut menunjukkan postinggan artikel yang sebelumnya diberitakan oleh Sempurna Pasaribu. Ia menyuruh Bulang untuk meminta korban menghapus postingan itu.
Ditemukan fakta bahwa ada pertemuan antara Koptu HB dengan saksi V, A alias E dengan Rico di sebuah warung pada Minggu 23 Juni 2024. Saat itu Rico hanya berada di dalam mobil dan setelah dibujuk akhirnya bertemu dengan Koptu HB.
Setelah pertemuan itu, korban merasa terancam. Bahkan ia menyebut ingin membawa keluarganya ke Polda Sumut untuk meminta perlindungan. Pertemuan pada tanggal 23 Juni ini tidak dimasukkan dalam rekonstruksi," ujara Irvan.
Rentetan peristiwa ini menjadi penting untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana dengan modus pembakaran itu. KKJ Sumut pun melihat kejanggalan mengapa dalam rekonstruksi Koptu HB tidak dihadirkan.
"Harusnya Koptu HB dihadirkan sebagai saksi dalam perkara itu. Sama seperti saksi A alias E yang juga dihadirkan. Koptu HB dalam adegan rekonstruksi diperagakan oleh peran pengganti," ucap Irvan.
Hal lain yang juga menjadi misteri adalah hasil autopsi terhadap masing-masing korban yang meninggal dunia. Dokter RS Bhayangkara Tingkat II Medan yang ditugaskan melakukan autopsi tidak kunjung memberikan hasil pemeriksaan jenazah.
Begitu juga soal rekaman CCTV yang dimiliki polisi. Irvan mengatakan polisi tidak utuh mengungkap rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Dari hasil investigasi KKJ Sumut, ada sejumlah rekaman CCTV yang sudah disita oleh petugas. Tapi CCTV lengkap itu tak disampaikan ke publik. Yang disiarkan justru hanya potongan rekaman saja," ungkapnya.
Oleh karena itu, Irvan meminta Pomdam I/BB segera memanggil Koptu HB dan menetapkan statusnya.
"Karena kita menghadirkan tiga saksi dan bukti percakapan saat pemeriksaan di Pomdam I BB oleh karena itu pomdam harus meningkatkan status atau memeriksa," jelasnya.
"Dalam hal dugaan tindakan pidana pembunuhan berencana, junto pembunuhan junto pembakaran yang menyebabkan orang mati, 187 ayat 3 dan ini harus dijuntu dengan UU perlindungan anak karena ada dua korbannya anak," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa
-
Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan