SuaraSumut.id - Jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), menggagalkan perdagangan enam ekor satwa dilindungi yang diduga akan dijual oleh dua pria paruh baya.
Pelaku tersebut berinisial AF (56) dan IS (50). Mereka ditangkap di tempat terpisah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba mengatakan, tersangka AF ditangkap di satu rumah yang terletak di Jalan Ibrahim Umar Medan, sedangkan IS diringkus di Jalan Pahlawan Medan.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 4 ekor lutung Sumatera dan 2 ekor kukang. Polisi menangkap pelalu setelah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut.
"Kita juga menyita barang bukti satwa lain yang turut diperjualbelikan, yakni satu ekor musang dan satu ekor tupai, tapi itu tidak tergolong satwa dilindungi,” sebut Jama, dikutip dari Antara, Jumat (26/7/2024).
Jama megatakan, kasus ini terbongkar dari laporan masyarakat. Barang bukti satwa itu diakui pelaku berasal dari seseorang di Sumatera Barat (Sumbar).
"Mereka beli ke seseorang di Sumbar yang masih kami cari. Mereka beli seharga Rp 750 ribu per ekornya," katanya.
Awalnya, kata Jama, pelaku mengaku hanya ingin memelihara satwa tersebut. Namun, belakangan berencana akan menjual dengan harga Rp 5 juta.
"Seluruh satwa kami serahkan ke BKSDA Sumut. Kedua pelaku dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancam penjara lima tahun," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Pria Viral Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang di Deli Serdang Minta Maaf
-
Pria di Deli Serdang Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang Viral, Begini Nasibnya
-
Bikin Malu! Personel Polantas di Medan Terekam Pungli Pengendara Motor Rp 100 Ribu
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap