SuaraSumut.id - Jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), menggagalkan perdagangan enam ekor satwa dilindungi yang diduga akan dijual oleh dua pria paruh baya.
Pelaku tersebut berinisial AF (56) dan IS (50). Mereka ditangkap di tempat terpisah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba mengatakan, tersangka AF ditangkap di satu rumah yang terletak di Jalan Ibrahim Umar Medan, sedangkan IS diringkus di Jalan Pahlawan Medan.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 4 ekor lutung Sumatera dan 2 ekor kukang. Polisi menangkap pelalu setelah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut.
"Kita juga menyita barang bukti satwa lain yang turut diperjualbelikan, yakni satu ekor musang dan satu ekor tupai, tapi itu tidak tergolong satwa dilindungi,” sebut Jama, dikutip dari Antara, Jumat (26/7/2024).
Jama megatakan, kasus ini terbongkar dari laporan masyarakat. Barang bukti satwa itu diakui pelaku berasal dari seseorang di Sumatera Barat (Sumbar).
"Mereka beli ke seseorang di Sumbar yang masih kami cari. Mereka beli seharga Rp 750 ribu per ekornya," katanya.
Awalnya, kata Jama, pelaku mengaku hanya ingin memelihara satwa tersebut. Namun, belakangan berencana akan menjual dengan harga Rp 5 juta.
"Seluruh satwa kami serahkan ke BKSDA Sumut. Kedua pelaku dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancam penjara lima tahun," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Pria Viral Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang di Deli Serdang Minta Maaf
-
Pria di Deli Serdang Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang Viral, Begini Nasibnya
-
Bikin Malu! Personel Polantas di Medan Terekam Pungli Pengendara Motor Rp 100 Ribu
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 29 April 2026, Frozen Food Harga Spesial
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran
-
Catut Nama OJK, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Malahayati