SuaraSumut.id - Jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), menggagalkan perdagangan enam ekor satwa dilindungi yang diduga akan dijual oleh dua pria paruh baya.
Pelaku tersebut berinisial AF (56) dan IS (50). Mereka ditangkap di tempat terpisah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba mengatakan, tersangka AF ditangkap di satu rumah yang terletak di Jalan Ibrahim Umar Medan, sedangkan IS diringkus di Jalan Pahlawan Medan.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 4 ekor lutung Sumatera dan 2 ekor kukang. Polisi menangkap pelalu setelah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut.
"Kita juga menyita barang bukti satwa lain yang turut diperjualbelikan, yakni satu ekor musang dan satu ekor tupai, tapi itu tidak tergolong satwa dilindungi,” sebut Jama, dikutip dari Antara, Jumat (26/7/2024).
Jama megatakan, kasus ini terbongkar dari laporan masyarakat. Barang bukti satwa itu diakui pelaku berasal dari seseorang di Sumatera Barat (Sumbar).
"Mereka beli ke seseorang di Sumbar yang masih kami cari. Mereka beli seharga Rp 750 ribu per ekornya," katanya.
Awalnya, kata Jama, pelaku mengaku hanya ingin memelihara satwa tersebut. Namun, belakangan berencana akan menjual dengan harga Rp 5 juta.
"Seluruh satwa kami serahkan ke BKSDA Sumut. Kedua pelaku dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancam penjara lima tahun," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Pria Viral Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang di Deli Serdang Minta Maaf
-
Pria di Deli Serdang Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang Viral, Begini Nasibnya
-
Bikin Malu! Personel Polantas di Medan Terekam Pungli Pengendara Motor Rp 100 Ribu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kebahagiaan Seorang Nenek di Aceh Tamiang: Rumah Kembali Dibangun, Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota