SuaraSumut.id - Jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), menggagalkan perdagangan enam ekor satwa dilindungi yang diduga akan dijual oleh dua pria paruh baya.
Pelaku tersebut berinisial AF (56) dan IS (50). Mereka ditangkap di tempat terpisah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba mengatakan, tersangka AF ditangkap di satu rumah yang terletak di Jalan Ibrahim Umar Medan, sedangkan IS diringkus di Jalan Pahlawan Medan.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 4 ekor lutung Sumatera dan 2 ekor kukang. Polisi menangkap pelalu setelah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut.
"Kita juga menyita barang bukti satwa lain yang turut diperjualbelikan, yakni satu ekor musang dan satu ekor tupai, tapi itu tidak tergolong satwa dilindungi,” sebut Jama, dikutip dari Antara, Jumat (26/7/2024).
Jama megatakan, kasus ini terbongkar dari laporan masyarakat. Barang bukti satwa itu diakui pelaku berasal dari seseorang di Sumatera Barat (Sumbar).
"Mereka beli ke seseorang di Sumbar yang masih kami cari. Mereka beli seharga Rp 750 ribu per ekornya," katanya.
Awalnya, kata Jama, pelaku mengaku hanya ingin memelihara satwa tersebut. Namun, belakangan berencana akan menjual dengan harga Rp 5 juta.
"Seluruh satwa kami serahkan ke BKSDA Sumut. Kedua pelaku dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancam penjara lima tahun," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Pria Viral Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang di Deli Serdang Minta Maaf
-
Pria di Deli Serdang Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang Viral, Begini Nasibnya
-
Bikin Malu! Personel Polantas di Medan Terekam Pungli Pengendara Motor Rp 100 Ribu
-
Dulu Punah, Kini Ikan Belida Jawa bisa Dibudidayakan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy