SuaraSumut.id - Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Bandar Baru, Pidie Jaya, berinisial (HD) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 377 juta lebih.
Kasi Intelijen Kejari Pidie Jaya, Hafrizal mengatakan, pemeriksaan kasus tersebut sudah berjalan sejak tahun 2023. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 377,8 juta.
“Perbuatan tersangka dalam mengelola keuangan tidak sesuai dengan juknis,” kata Hafrizal, dikutip dari Antara, Jumat (26/7/2024).
Dia mengatakan, dugaan penyelewengan dana BOS yang dilakukan Kepsek SMP Negeri 1 Bandar Dua tersebut merupakan anggaran tahun 2019 hingga 2022.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Tersangka tidak ditahan karena dalam keadaan tidak sehat. Dia juga kooperatif selama masa pemeriksaan," katanya.
Meski begitu, dalam melakukan pemantauan dan pengontrolan terhadap HD, Kejari Pidie Jaya memasangkan Alat Pengawasan Elektronik (APE) atau gelang tahanan yang dipasangkan pada pergelangan kaki tersangka.
“Sebagaimana pedoman tentang pengawasan penahanan kota dan penahanan rumah pada tahap penyidikan, dan HD berkewajiban untuk menjaga serta merawat alat tersebut,” kata Hafrizal.
Berita Terkait
-
Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir
-
Semangat Baru Anak Pidie Jaya Lewat Program Jagoan Baca
-
Pemerintah Revitalisasi 72 Sekolah Terdampak Bencana di Pidie Jaya: Habis Anggaran Rp 86,7 Miliar
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Ketua Satgas Tito Karnavian Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli