SuaraSumut.id - Polda Sumut menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada mantan Bupati Batu Bara Zahir, tersangka kasus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini tim sedang memburu Zahir. Dirinya meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan Zahir.
"Tim sedang memburu tersangka Z, mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batu Bara," katanya, melansir Antara, Sabtu (3/8/2024).
"Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan pihak kepolisian terdekat," sambungnya.
Diberitakan, Zahir masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus PPPK. Ia menjadi buron setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Surat DPO dengan nomor: DPO/07/VII/2024/Ditreskrimsus diterbitkan pada 29 Juli 2024. Surat itu ditandatangani oleh Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes, Andry Setyawan.
"Untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Cq Kasubdit III/Tipidkor Polda Sumut," demikian isi surat tersebut, dilihat Kamis (1/8/2024).
Hadi membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Zahir.
"Sudah (DPO). Tersangka sudah dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan sehingga penyidik mengeluarkan surat DPO," kata Hadi kepada SuaraSumut.id.
Zahir ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni lalu, setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Dirinya merupakan tersangka ke enam, setelah sebelumnya polisi sudah menetapkan 5 tersangka lainnya.
Lima tersangka sebelumnya ialah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan bupati.
Kemudian DT seketaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan. Lima tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut.
Berita Terkait
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
Riza Chalid Masih Buron, Satu per Satu Hartanya Diangkut Kejagung
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati