SuaraSumut.id - Empat orang ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi proyek penataan kawasan tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Salit, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Keempat tersangka adalah RT (54) yang menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo dan RT selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Kemudian, JBB (47), AT (41), dan JG (62), masing-masing selaku penyedia kegiatan.
"Tim penyidik Pidsus pada Jumat (2/8) telah menetapkan empat tersangka dugaan korupsi penataan areal TPU tahun 2019 dengan pagu anggaran Rp3 miliar," kata Kasi Intelijen Kejari Karo Ika Lius Nardo, melansir Antara, Minggu (4/8/2024).
Ika mengatakan penetapan keempat tersangka setelah melakukan serangkaian penyidikan dan gelar perkara berdasarkan lebih dari dua alat bukti yang cukup.
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data, kata Ika, ditemukan tindak pidana kelebihan bayar, serta pengadaan barang dan jasa yang sengaja dipecah-pecah untuk menghindari proses tender.
Selain itu, terjadi pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga yang tidak berhak dengan meminjam perusahaan, sehingga perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara.
"Dalam kasus ini terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 216 juta berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI," ungkapnya.
Keempat tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.
"Para tersangka karena dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti," katanya.
Keempat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, tutur Ika Lius Nardo.
Berita Terkait
-
RUU Perampasan Aset: Menjerat Koruptor atau Menjebak Pebisnis?
-
Hukum Mati Koruptor vs Rampas Hartanya: Mana yang Benar-Benar Bikin Jera?
-
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu