SuaraSumut.id - Polisi menetapkan JS, pelatih renang pria yang videonya viral karena menendang guru renang wanita sebagai tersangka. Kini JS juga sudah ditahan.
"Sudah tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto kepada SuaraSumut.id, Selasa (6/8/2024).
Peristiwa terjadi di kolam renang di Kota Kisaran, Kabupatena Asahan, Sumatera Utara, pada Jumat 2 Agustus 2024.
Penganiayaan bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku. Mereka disebut berebut untuk latihan di kolam renang.
"Sebelum penganiayaan terjadi, korban dan pelaku sempat cekcok soal rebutan kolam renang," ujarnya.
JS dipersangkakan adalah pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.
Diberitakan, video yang memperlihatkan seorang guru renang wanita ditendang pelatih renang pria viral di media sosial. Guru itu sempat pingsan hingga jatuh ke kolam renang.
Dari video yang diunggah di akun Instagram Asahan TV, terlihat korban yang memakai baju renang terlibat cekcok dengan pria yang memakai celana renang hitam di pinggir kolam.
Situasi semakin memanas hingga keduanya pun saling mengarahkan pukulan dan tendangan ke arah lawannya. Sejumlah orang yang melihat perkelahian itu lalu mencoba melerai.
Namun, pria yang merupakan pelatih renang malah semakin mengamuk dan menendang korban tepat di bagian vitalnya. Tendangan pria itu seketika membuat korban jatuh pingsan dan jatuh ke loma renang.
"Tolong, tolong," kata warga di areal kolam renang sembari menolong korban.
Dalam narasinya disebutkan kalau korban dan pria tersebut sedang bersama-sama melatih renang muridnya.
"Entah kenapa pria tersebut merasa terganggu dengan aktivitas latihan renang bersama, sehingga terjadi adu mulut dan tindakan kekerasan. Kejadian tersebut pada Jumat (02/8/2024)," tulis admin.
Pengunggah video menyampaikan kalau kejadian ini telah dilaporkan ke pihak berwajib.
"Atas kejadian tersebut tendangan tersebut, korban mengalami memarin dan pembengkakan di alat vital korban, setelah dilakukan visum," katanya.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap
-
Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair