Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 07 Agustus 2024 | 12:14 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi telah menangkap dua pelaku penyerangan dan pembacokan terhadap anggota Yonif 100/PS Prada D di Kota Medan. Kedua pelakuberinisial DHM (34) dan RDS (35).

"Pelaku yang diamankan ada dua," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, Selasa (6/8/2024) malam.

Teddy menyebut DHM (34) merupakan Ketua IPK Ranting Sekip dan RDS adalah anggota IPK.

"Peran DHM menemui saksi inisial AS dan berkata 'abang yang tadi ya'. Peran RDS bersama-sama dengan DHM menemui AS, sehingga pelaku langsung meninju AS," ujarnya.

Usai melakukan penganiayaan, kata Teddy, pelaku pergi ke arah Jalan Sekip. Nahas, Prada D yang melakukan pengejaran menjadi sasaran penyerangan dan dibacok.

Petugas yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa saksi-saksi serta rekaman kamera CCTV.

Saat ini petugas masih mencari tiga pelaku lainnya berinisial TT, MGS, dan MIR. Ketiganya kabur usai menganiaya korban.

Disinggung soal pemicu pertikaian ormas dan anggota TNI ini karena cekcok di lokasi hiburan malam, Teddy menjawab pihaknya masih mendalami.

"Ini kita dalami apa sebelumnya ada cekcok. Kita belum dapat rekaman awalnya, kita hanya dapat rekaman CCTV di Jalan Sekip," jelasnya.

Dirinya mengultimatum ketiga pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.

"Kami meminta untuk segera menyerahkan diri, supaya tidak terjadi dampak yang merugikan," pungkasnya.

Diketahui, Prada D mengalami luka parah usai menjadi korban penyerangan sekelompok anggota geng motor ormas di Medan, pada Minggu (4/8/2024). Akibat kejadian tersebut, mata Prada D dikabarkan mengalamui kebutaan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More